Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menegaskan komitmennya memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Kantor Bupati, Rabu (20/5).
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
SPMB Sebagai Instrumen Pemerataan Akses Pendidikan
Sekretaris Daerah Pasbar, Doddy San Ismail, mengatakan pemerintah menegaskan SPMB bukan sekadar proses administratif. SPMB menjadi instrumen penting pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“SPMB menjadi bagian penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan, transparansi layanan publik, serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Doddy.
Ia menjelaskan SPMB merupakan transformasi dari sistem sebelumnya. Sistem ini dirancang agar seleksi berjalan objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Sinergi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Pelaksanaan
Doddy menekankan seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan pelaksanaan SPMB sesuai ketentuan. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar, tertib, aman, dan minim permasalahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan penandatanganan komitmen tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan panitia pelaksana memberikan pelayanan maksimal.
Transparansi Layanan dan Pengawasan Pelaksanaan
Pelaksana diminta menyediakan informasi yang jelas, mudah diakses, serta responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat selama proses penerimaan berlangsung.
Selain itu, pemerintah juga mengajak Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen terkait mengawal proses SPMB.
Pengawalan ini diharapkan membuat pelaksanaan SPMB berlangsung kondusif, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Melalui pelaksanaan SPMB yang baik, kita sedang membangun fondasi pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi generasi masa depan Pasaman Barat,” ucap Doddy.
Persiapan Teknis dan Jalur Penerimaan SPMB 2026
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Imter Pedri, memaparkan mekanisme pelaksanaan SPMB 2026. Ia menjelaskan langkah ini untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan.
Pihaknya juga telah melakukan pendataan jumlah lulusan TK dan SD sebagai bagian dari persiapan teknis penerimaan peserta didik baru.
“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi,” kata Imter. (*/red)






