Makkah, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026).
Peninjauan itu bertujuan memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
Dalam peninjauan tersebut, Kemenhaj menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian.
“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya selisih kapasitas pada sejumlah tenda. Salah satu tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya menyediakan 332 tempat.
Kondisi itu berpotensi mengurangi ruang istirahat jemaah jika terjadi di banyak titik.
“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.
PPIH Diminta Selesaikan Kekurangan Layanan
Selain di Arafah, Kemenhaj juga akan melakukan pengecekan di Mina. Lokasi tersebut menjadi tempat tinggal jemaah dalam waktu lebih lama selama fase Armuzna.
Menhaj meminta Tim PPIH bergerak cepat untuk menyelesaikan seluruh kekurangan layanan dalam beberapa hari ke depan.
Ia menegaskan seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah berada di bawah kendali penuh PPIH.
Karena itu, KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan.
“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Kemenhaj Copot Identitas KBIHU di Area Tenda
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area tenda Arafah.
“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Dahnil, seluruh jemaah berhak memperoleh layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.
“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi KBIHU yang terbukti menguasai tenda demi kepentingan kelompok.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Peninjauan tersebut berlangsung bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf. Kegiatan itu turut dihadiri Muhaimin Iskandar, Muhammad Syafi’i, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, serta jajaran Musyrif Diny. (*/red)






