Padang, Javanusa—Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir terus menunjukkan dampak nyata dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hingga Mei 2026, sebanyak 53.264 warga Kota Padang telah resmi terdaftar dan mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan gratis.
Program ini memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pengobatan tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati menyebut capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan.
“Komitmen anggaran ini adalah bukti nyata bahwa negara, khususnya Pemko Padang hadir untuk memberikan kepastian perlindungan finansial agar seluruh penduduk dapat mengakses layanan kesehatan yang komprehensif,” ujar dr. Srikurnia Yati, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, dari total kuota yang disiapkan, masih terdapat ruang kepesertaan yang belum terisi.
Dari kapasitas untuk 79.820 jiwa, saat ini masih tersisa sekitar 26.556 slot BPJS gratis yang dapat segera dimanfaatkan masyarakat yang memenuhi kriteria.
Program ini didukung penuh oleh alokasi anggaran kesehatan melalui APBD Kota Padang tahun 2026 sebesar Rp36.206.352.000, dari total pagu dukungan anggaran kesehatan daerah sebesar Rp64,4 miliar.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Padang akan mengoptimalisasi program ini dengan melibatkan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk melakukan penyisiran serta validasi data warga.
Langkah ini bertujuan memastikan sisa kuota BPJS gratis tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain bersumber dari APBD, jaminan kesehatan masyarakat di Kota Padang juga diperkuat oleh program luar daerah. Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) hingga Mei 2026 telah melayani 58.795 jiwa dari total kuota 62.977 peserta.
Sementara itu, dukungan Bantuan Iuran Kelas 3 Mandiri juga menargetkan hingga 148.000 peserta.
Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga. (*/red)






