Paman Tega Setubuhi Keponakan Sendiri di Sijunjung, Ditangkap Polisi Saat Main Game

Penulis -

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi stop pencabulan. (Foto: Unplash)

Ilustrasi stop pencabulan. (Foto: Unplash)

Sijunjung, Javanusa—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung mengamankan seorang pemuda berinisial FA (22) yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban dalam perkara ini merupakan keponakan kandung pelaku sendiri.

Korban berinisial KY (11) tercatat sebagai siswi kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Sijunjung. Kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/V/2026/SPKT Polres Sijunjung/Polda Sumbar pada 23 Mei 2026.

Ditangkap saat Bermain Video Gim

Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah pihak terkait. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengarahkan dugaan kepada FA sebagai terduga pelaku.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung yang dipimpin Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Nova Melinda bersama Kanit Opsnal Reskrim Aipda Doni Febriandi kemudian menangkap FA pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, FA diketahui sedang bermain video gim di teras rumah tetangganya. Polisi menyebut proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan.

Dugaan Peristiwa Terjadi di Area Sawmill

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu diduga berlangsung di area sebuah sawmill atau pabrik penggergajian kayu di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Hendra Yose.

Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak

Atas dugaan perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  Empat Rumah di Sungai Andok Padang Panjang Terbakar, 24 Jiwa Mengungsi

Sementara itu, Polres Sijunjung menyatakan penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. Penyidik saat ini melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. (*/red)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk
Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru