Peristiwa | Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:47 WIB
Sijunjung, Javanusa—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung mengamankan seorang pemuda berinisial FA (22) yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur….