Padang, Javanusa—Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Petugas mengamankan pelaku di wilayah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kasus ini berkaitan dengan laporan kehilangan kendaraan dari masyarakat.
Polisi menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan dari warga. Kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas terduga pelaku. Pelaku diduga beraksi di kawasan Jalan Adinegoro.
Kronologi Penyelidikan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan tim bergerak setelah mengantongi petunjuk kuat. Petunjuk itu memperkuat dugaan terhadap pelaku curanmor.
“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor di kawasan Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya yang terjadi pada 25 April lalu. Saat penangkapan, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Yasin saat memberikan keterangan, Rabu (3/6/2026).
Barang Bukti Diamankan
Petugas juga menyita satu unit Honda Scoopy warna hitam. Kendaraan itu diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Penyidik Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan intensif. Mereka mendalami peran pelaku dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kompol Yasin menegaskan proses hukum terus berjalan. Penyidik menelusuri alur peristiwa secara menyeluruh. Polisi memastikan semua pihak terlibat diproses sesuai hukum.
Pelaku dijerat ketentuan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Pasal yang digunakan mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Imbauan kepada Masyarakat
Polresta Padang mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. Kasus curanmor masih sering terjadi di wilayah perkotaan. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.
Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat disarankan. Pemasangan CCTV juga membantu mencegah tindak kejahatan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraan. Pastikan kendaraan sudah terkunci dengan aman dan bila perlu gunakan pengamanan tambahan serta CCTV di rumah atau area parkir,” tambah Yasin.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini menekan angka curanmor di Kota Padang. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat. (*/red)






