Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang perempuan yang diduga mengemis sambil membawa seorang anak di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Kamis (4/6/2026).
Perempuan tersebut terjaring saat petugas Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli dan pengawasan rutin di sejumlah titik keramaian serta persimpangan jalan di Kota Padang.
Saat petugas menemukan perempuan tersebut, ia terlihat meminta-minta kepada pengendara yang sedang berhenti di lampu lalu lintas. Perempuan itu juga membawa seorang anak yang diduga digunakan untuk menarik rasa iba masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, pengawasan juga menyasar praktik mengemis yang melibatkan anak-anak di ruang publik dan persimpangan jalan.
“Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak, bukan berada di jalanan untuk mengais belas kasihan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di persimpangan jalan karena hal tersebut dapat memicu terus berkembangnya aktivitas serupa,” ujar Eka Putra Irwandi.
Eka menegaskan Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala di berbagai wilayah kota.
Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/red)






