Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang kembali menata kawasan wisata Pantai Padang dengan menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketentuan di Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas membongkar berbagai bangunan tambahan yang dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kawasan wisata.
Operasi penertiban melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Padang, Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4), Dinas Pariwisata Kota Padang, serta Kecamatan Padang Barat.
Petugas menindak sejumlah bangunan tambahan yang berdiri di area pusat kuliner. Struktur yang dibongkar meliputi kanopi, tenda, dan sekat permanen yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Langkah tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata kuliner sebagai ruang publik yang tertib, nyaman, dan menarik bagi pengunjung.
Pedagang Sudah Terima Pemberitahuan
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan penertiban berlangsung setelah pemerintah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan yang melanggar secara mandiri.
“Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Eka Putra Irwandi.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di salah satu destinasi wisata kuliner unggulan Kota Padang.
Utamakan Pendekatan Humanis
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan komunikasi persuasif kepada para pedagang. Bahkan, tim di lapangan turut membantu pedagang yang memilih membongkar lapaknya sendiri.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” tegas Eka.
Pendekatan tersebut dilakukan agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Pemko Padang Jaga Kebersihan dan Estetika Pantai Padang
Melalui penataan kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kawasan wisata pesisir tersebut.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pedagang serta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan ikut menjaga fasilitas publik. Dengan demikian, kawasan Pantai Padang diharapkan tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan representatif bagi wisatawan maupun warga lokal. (*/red)






