DPRD Sumbar Soroti Kinerja APBD 2025, Mahyeldi Beberkan Penyebab Surplus Rp166,9 Miliar

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (22/6/2026). (Foto: Ist)

Rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (22/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pembahasan pertanggungjawaban APBD Sumbar Tahun 2025 di DPRD Sumbar mengungkap dua isu utama yang menjadi perhatian fraksi-fraksi. Yakni strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan kondisi keuangan daerah dari proyeksi defisit menjadi surplus Rp166,9 miliar.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan sekaligus menjaga efektivitas belanja daerah.

Rapat paripurna DPRD Sumbar yang berlangsung Senin (22/6/2026) membahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra. Berbagai fraksi menyampaikan evaluasi, masukan, dan pertanyaan terkait kinerja keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Iqra menegaskan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah.

“Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Strategi Pemprov Sumbar Meningkatkan Pendapatan Daerah

Menanggapi masukan Fraksi PKS, Mahyeldi menjelaskan Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengembangkan berbagai sumber pendapatan daerah guna memperkuat PAD.

Langkah tersebut mencakup optimalisasi aset daerah, peningkatan penerimaan pajak air permukaan, penguatan sektor retribusi, hingga pengembangan sektor pariwisata yang memiliki potensi ekonomi besar.

Berdasarkan hasil inventarisasi, aset produktif milik Pemprov Sumbar memiliki potensi kontribusi terhadap PAD sekitar Rp7,9 miliar. Selain itu, pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema penyewaan menghasilkan pendapatan sebesar Rp10,97 miliar sepanjang tahun 2025.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mulai memaksimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP), terutama dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan sumber air permukaan dalam kegiatan operasionalnya.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Godok Ranperda Fasilitasi Pesantren, Targetkan Alokasi Anggaran

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Sumbar melakukan pemetaan wajib pajak potensial, memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Mahyeldi Jelaskan Penyebab Surplus APBD Rp166,9 Miliar

Fraksi Gerindra dalam pembahasan paripurna menyoroti perubahan kondisi APBD yang semula diperkirakan defisit namun berakhir dengan surplus.

Mahyeldi menjelaskan bahwa pada APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah memperkirakan defisit sebesar Rp117,7 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasi keuangan menunjukkan surplus mencapai Rp166,9 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena realisasi belanja daerah berada di bawah pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Dari total anggaran belanja sebesar Rp6,386 triliun, realisasi belanja mencapai Rp6,041 triliun atau 94,59 persen. Dengan demikian terdapat sisa anggaran dan efisiensi belanja sekitar Rp345,25 miliar.

Di sisi lain, pendapatan daerah tetap terjaga dengan baik. Realisasi pendapatan mencapai Rp6,208 triliun atau 99,03 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Pendapatan daerah tetap terjaga dengan realisasi mencapai Rp6,208 triliun atau 99,03 persen dari target. Kombinasi pendapatan yang tinggi dan belanja yang lebih rendah inilah yang menghasilkan surplus pada akhir tahun anggaran,” jelas Mahyeldi.

Perbaikan Perencanaan dan Regulasi Pajak Daerah

Meski mencatat hasil positif, Mahyeldi mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terlaksana secara optimal selama tahun anggaran berjalan.

Karena itu, Pemprov Sumbar berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan program, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat.

Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menelaah perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah daerah berharap regulasi tersebut mampu menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan aturan nasional yang terus berkembang. Di saat yang sama, perubahan regulasi itu diharapkan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha, serta tetap efektif meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan Sumbar. (*/red)

Baca Juga :  BKOM-Pelkes Sumbar Resmi Berstatus BLUD, Fokus Lahirkan SDM Berdaya Saing

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru