DPRD dan Pemko Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Rp3,21 Triliun

Penulis -

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD dan Pemko Padang 
menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

DPRD dan Pemko Padang menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—DPRD Padang bersama Pemko Padang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Rapat paripurna turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan.

APBD Padang Naik Menjadi Rp3,21 Triliun

Dalam sambutannya, Fadly Amran menjelaskan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan proses tersebut diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026.

Selanjutnya, komisi DPRD bersama perangkat daerah menggelar rapat kerja dan melanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fadly memaparkan, hasil pembahasan bersama perangkat daerah, komisi DPRD, Badan Anggaran DPRD, dan TAPD menyepakati total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,21 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.

Ia menambahkan, dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama, beserta laporan akhir Badan Anggaran dan pandangan akhir fraksi, akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Klinik Pratama Buah Hati Masuk 5 Besar Nasional, Lahirkan Beragam Inovasi Pelayanan KB
Anggaran Difokuskan untuk Sejumlah Program Prioritas

Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas rampungnya salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly Amran.

Ia menjelaskan anggaran tersebut akan mendukung pencapaian berbagai target pembangunan daerah pada tahun ini.

“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” jelasnya.

Rancangan Perubahan APBD Masuk Tahap Berikutnya

Fadly Amran menambahkan Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan Perubahan APBD TA 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” pungkas Fadly Amran. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru