Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Lima Titik, Gerobak hingga Sepeda Listrik Diamankan  

Penulis -

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satpol PP Padang mengamankan perlengkapan berdagang PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Kota Padang, Rabu (8/7/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Personel Satpol PP Padang mengamankan perlengkapan berdagang PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Kota Padang, Rabu (8/7/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Patroli terpadu Satpol PP Kota Padang kembali menyasar lima kawasan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Dalam operasi yang digelar Rabu (8/7/2026), petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan serta mengamankan sejumlah perlengkapan dagang.

Patroli tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menjaga ketertiban umum di Kota Padang.

Lima lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Jalan Jati, Jalan Ir. Juanda atau kawasan Flamboyan Baru, Jalan Jhoni Anwar, Jalan Khatib Sulaiman, serta Jalan Ahmad Dahlan di kawasan Alai Parak Kopi.

Kawasan tersebut dipilih karena sering dimanfaatkan PKL untuk berjualan di trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menggunakan area yang bukan diperuntukkan sebagai tempat berdagang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengguna jalan.

Di Jalan Jati, petugas mengamankan delapan kursi plastik milik pedagang sarapan. Sementara di kawasan Flamboyan Baru, barang yang diamankan berupa satu unit galon, satu tabung gas, dan satu rice cooker.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan dagang dari beberapa lokasi lain. Barang tersebut meliputi kursi plastik, meja, box es, rak kayu, payung, gerobak, hingga satu unit sepeda listrik yang digunakan untuk aktivitas berjualan di ruang publik.

Pengawasan Juga Menjangkau Anak Jalanan dan Manusia Silver

Patroli tidak hanya berfokus pada penertiban PKL. Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), pak ogah, manusia silver, serta badut jalanan.

Kelompok tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin karena aktivitasnya dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat di ruang publik. Melalui patroli berkala, Satpol PP berupaya menjaga fasilitas umum tetap aman dan tertib untuk seluruh warga.

Baca Juga :  Jangan Anggap Sepele, Pegal di Betis Bisa Jadi Tanda Gangguan Pembuluh Darah

Seluruh barang yang diamankan dalam operasi itu diserahkan kepada Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari prosedur penegakan Perda yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penindakan berjalan sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satpol PP: Penertiban Mengutamakan Pendekatan Humanis

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pengawasan dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman.

Menurut Chandra, setiap kegiatan penertiban selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang maupun masyarakat yang terjaring pengawasan.

“Kami terus mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam setiap penertiban. Namun demikian, kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menggunakan trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum untuk berjualan karena dapat mengganggu hak pengguna jalan dan ketertiban umum. Mari bersama-sama menjaga Kota Padang agar tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai fungsinya. Menurutnya, terciptanya Kota Padang yang tertib tidak hanya bergantung pada aparat penegak Perda, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh warga. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru