Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur

Penulis -

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Ist)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penanganan perkara tetap berlangsung normal meski Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Seluruh tugas dan fungsi penegakan hukum disebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tidak memengaruhi kinerja institusi dalam menangani berbagai perkara.

Menurut Anang, seluruh proses penyidikan, penyelidikan, hingga tahapan penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kejagung juga memastikan setiap mekanisme tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Selain memastikan penanganan perkara tetap berjalan, Kejagung mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Polri.

Proses tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tiga perkara, yaitu pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Kejagunh menegaskan seluruh proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga penegakan hukum tetap berlangsung secara profesional dan berkelanjutan. (*)

Baca Juga :  Pemprov Sumbar - KPK Intensifkan Sosialisasi Bahaya Korupsi Kepada ASN

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru