Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Segera Cair, Anggaran Rp5,783 Triliun Sudah Masuk DIPA

Penulis -

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) memastikan anggaran tambahan sebesar Rp5,783 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dengan selesainya proses administrasi tersebut, pencairan dana dijadwalkan mulai dilakukan pekan depan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan seluruh tahapan pengajuan anggaran tambahan telah rampung.

Sebelumnya, usulan tersebut memperoleh persetujuan dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan sebelum akhirnya tercantum dalam DIPA Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pengusulan, sejak persetujuan dari Komisi VIII hingga Kementerian Keuangan, hari ini kita memastikan usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, dana sebesar Rp5,783 triliun tersebut telah dialokasikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Anggaran itu juga telah didistribusikan ke 604 satuan kerja (satker) Kemenag di seluruh Indonesia.

“Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” kata Kamaruddin.

Kemenag Minta Satker Segera Proses Pencairan

Kamaruddin mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan yang telah mendukung pengalokasian tambahan anggaran tersebut.

Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus kompetensi guru dan dosen di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Ia juga meminta seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti proses administrasi agar dana tunjangan dapat diterima penerima manfaat tanpa penundaan.

“Alokasi anggaran yang selama ini dinantikan kini sudah tersedia. Setiap satker Kemenag harus segera memproses pencairannya agar bisa segera dapat dimanfaatkan para guru dan dosen,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Pemko Padang-Kejari Gelar Sosialisasi Hukum "Jaksa Masuk Sekolah"
Proses Pengajuan Sejak Awal Tahun

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Kastolan menjelaskan usulan anggaran biaya tambahan (ABT) telah diajukan sejak Januari 2026. Kementerian Agama menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 28 Januari 2026.

Setelah memperoleh persetujuan DPR, usulan dilanjutkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan pengesahan anggaran.

Kastolan mengungkapkan bahwa pada 14 Juli 2026, Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) yang menyetujui tambahan anggaran belanja pegawai bagi Kementerian Agama tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar penambahan pagu anggaran sekaligus pengesahan DIPA.

“Alhamdulillah hari ini sudah masuk DIPA 604 Satker Kemenag sehingga pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,” tandas Kastolan. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB