Jakarta, Javanusa—Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat akses wisata Gunung Bromo ditutup sementara.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memastikan keselamatan wisatawan dan seluruh pihak di kawasan menjadi prioritas selama proses penanganan berlangsung.
Kemenpar terus memantau perkembangan kebakaran Bromo. Koordinasi juga dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan TNBTS.
Penutupan akses wisata akan berlangsung sampai otoritas berwenang menyatakan kawasan kembali aman. Pemerintah meminta wisatawan tidak memaksakan perjalanan ke area yang masih tertutup.
3.062 Wisatawan Sudah Membeli Tiket
Data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencatat 3.062 wisatawan telah membeli tiket secara online untuk periode 9–15 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.671 orang merupakan wisatawan nusantara. Sementara itu, wisatawan mancanegara mencapai 391 orang.
Wisatawan yang memiliki jadwal kunjungan mulai 9 Agustus hingga 11 Agustus 2026, atau sampai kawasan kembali dibuka, dapat memilih opsi reschedule maupun refund tiket.
Kementerian Pariwisata memastikan pengajuan perubahan jadwal tidak dikenakan biaya. Kebijakan reschedule tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.
Untuk wisatawan yang memilih refund, pengembalian dana dilakukan secara penuh melalui transfer langsung ke rekening atau e-wallet.
Cara Ajukan Refund dan Reschedule Tiket Bromo
Wisatawan yang ingin mengajukan reschedule dan refund dapat mengisi link https://bit.ly/form-refund-reschedule-karhutla-bromo.
Selanjutnya, wisatawan dapat mengunggah bukti tiket atau bukti pembayaran. Konfirmasi pengajuan reschedule dan refund akan didapat melalui email atau WhatsApp.
Setelah formulir dikirim, wisatawan akan menerima konfirmasi melalui email atau WhatsApp. Batas akhir pengisian formulir ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 14 hari kerja. Wisatawan juga dapat memperoleh informasi terbaru melalui Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (@bbtnbromotenggersemeru).
Informasi layanan juga tersedia melalui customer support di nomor 085117788005 dan 085158891328.
Refund Hotel Masih Mengikuti Mekanisme Normal
Kebijakan khusus untuk tiket masuk kawasan Bromo belum berlaku untuk akomodasi. Berdasarkan koordinasi Kementerian Pariwisata dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hotel saat ini masih menggunakan mekanisme normal untuk proses refund dan reschedule.
Artinya, wisatawan perlu berkomunikasi langsung dengan pihak hotel terkait ketentuan perubahan jadwal atau pembatalan pemesanan.
Kementerian Pariwisata juga mengingatkan seluruh pelaku industri pariwisata agar memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan. Penyesuaian perjalanan harus mengikuti ketentuan yang berlaku selama kawasan wisata ditutup.
Keselamatan Jadi Prioritas
Kebakaran di kawasan Bromo kembali menunjukkan pentingnya menjaga destinasi wisata alam sebagai bagian dari ekosistem yang rentan terhadap gangguan lingkungan.
Kementerian Pariwisata menegaskan aktivitas wisata harus mengutamakan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan kawasan konservasi, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
Setelah situasi terkendali, pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan mendukung pemulihan kegiatan pariwisata sekaligus masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan Bromo.
Untuk saat ini, pemerintah memusatkan perhatian pada penanganan kebakaran. Pembukaan kembali kawasan wisata akan dilakukan setelah kondisi benar-benar dinyatakan aman oleh otoritas berwenang. (*)






