Payakumbuh, Javanusa—Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan perbaikan 100 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026.
Program ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi persoalan hunian di daerah tersebut.
Dari total 100 rumah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk 25 unit melalui APBD Kota Payakumbuh.
Sementara itu, 75 unit lainnya mendapat dukungan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyerahkan bantuan peningkatan kualitas RTLH kepada 75 penerima pada Selasa (11/8/2026). Para penerima bantuan tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Payakumbuh.
Penyerahan berlangsung di Gedung Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kelurahan Ibuh. Program ini menyasar warga yang membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal.
Payakumbuh Masih Hadapi 847 RTLH
Data pemutakhiran 2026 mencatat Kota Payakumbuh memiliki 36.845 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 847 unit masih tergolong rumah tidak layak huni.
Selain RTLH, pemerintah juga mencatat backlog perumahan mencapai 9.578 unit. Angka tersebut menunjukkan kebutuhan hunian layak masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Pemko Payakumbuh menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan mengarahkan anggaran. Langkah itu bertujuan agar program perumahan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Zulmaeta menilai persoalan hunian tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan. Menurutnya, rumah juga memiliki peran penting dalam membentuk kehidupan keluarga.
“Rumah bukan sekadar bangunan tempat berteduh. Rumah adalah tempat tumbuhnya keluarga, tempat membangun harapan, serta fondasi dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera,” kata Zulmaeta.
Pemko Dorong Kolaborasi Penanganan Hunian
Zulmaeta menyebut dukungan TKD memperlihatkan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kolaborasi tersebut penting untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak.
Ia juga meminta penerima memanfaatkan bantuan secara optimal. Menurutnya, perbaikan rumah harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas kehidupan keluarga.
“Saya berharap seluruh bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat dan keluarganya,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyadari penanganan RTLH membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan hunian layak.
“Ke depan, tantangan penyediaan rumah layak huni masih cukup besar. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, lembaga sosial, maupun masyarakat,” katanya.
Bantuan RTLH Libatkan Keswadayaan Masyarakat
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh Marta Minanda menjelaskan bahwa program bantuan stimulan rumah swadaya memiliki cakupan lebih luas.
Program tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah. Penerima juga terlibat dalam proses pembangunan melalui prinsip keswadayaan.
“Penyelenggaraan pemberian bantuan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni, mendukung pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas permukiman,” kata Marta.
Upaya penanganan RTLH di Payakumbuh juga telah berlangsung selama beberapa tahun. Sepanjang 2017 hingga 2025, Pemko Payakumbuh membantu pembangunan baru dan peningkatan kualitas 1.814 unit RTLH.
Program tersebut menggunakan berbagai sumber pembiayaan. Sumber anggaran antara lain berasal dari APBN, APBD, Baznas, serta tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Nilai Bantuan Naik Jadi Rp60 Juta
Marta mengatakan pemerintah juga meningkatkan nilai bantuan stimulan rumah swadaya. Pada 2017, bantuan pembangunan rumah tercatat sebesar Rp10 juta.
Pada 2026, nilai bantuan mencapai Rp60 juta untuk pembangunan baru. Sementara itu, bantuan peningkatan kualitas rumah mencapai Rp35 juta.
Kenaikan nilai bantuan tersebut diharapkan mendukung perbaikan hunian secara lebih optimal. Pemerintah juga berharap penerima ikut menjaga dan memanfaatkan rumah setelah pembangunan selesai.
“Selamat kepada penerima bantuan. Semoga rumah yang dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi keluarga,” pungkasnya. (*)






