Pariaman, Javanusa—Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Wakil Wali Kota Mulyadi memulai pembangunan rumah layak huni bagi keluarga Kamsani di Dusun Tembok, Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin (1/7/2025).
Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Pariaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit, Asisten II Elvis Candra, Staf Ahli Sadrianto. Kepala DPMPTSP dan Naker Gusniyeti Zaunit, Camat Pariaman Selatan M. Farid Marwan, Kepala Desa Toboh Palabah Jhoni Efendi, serta masyarakat setempat.
Target Lima Tahun Bebas Rutilahu
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan warga hidup layak, termasuk dari sisi tempat tinggal.
“Saat ini masih banyak rumah yang hanya memiliki satu kamar dan dihuni oleh keluarga dengan tiga anak atau lebih. Situasi seperti itu tentu tidak ideal, apalagi jika anak-anak telah beranjak dewasa,” ujar Yota.
Melalui program ini, Pemko Pariaman berkomitmen merenovasi rumah-rumah tidak layak secara bertahap. Dengan dukungan Baznas dan APBDes di masing-masing desa, setiap tahun ditargetkan ada satu hingga dua rumah yang direnovasi di tiap desa.
“Kami instruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar segera mendata rumah-rumah yang hanya memiliki satu kamar dan tergolong tidak layak huni. Kepala desa wajib mengalokasikan dana untuk program ini dalam APBDes,” tegas Yota.
Harapan Warga Penerima Bantuan
Kamsani (51), warga penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah kota.
Selain sebagai tempat tinggal, rumah miliknya juga menjadi lokasi usaha warung kopi kecil untuk menghidupi ketiga anaknya.
“Sebagai ibu rumah tangga yang juga single parent, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga rumah ini bisa menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Terima kasih kepada Pak Wali, Wawako, dan Baznas,” tuturnya. (*/red)






