KUA-PPAS 2026-2027 Disepakati, DPRD Sumbar Soroti PAD dan Pemulihan Pascabencana

Penulis -

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (Foto: Ist)

Sidang paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar menyepakati arah kebijakan anggaran 2026-2027. Kesepakatan ini menempatkan pemulihan ekonomi pascabencana dan optimalisasi pendapatan daerah sebagai perhatian utama.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Jumat (14/8/2026). Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama jajaran pemerintah daerah turut menghadiri rapat tersebut.

Dalam rapat paripurna, DPRD dan Pemprov Sumbar menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Mereka juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kedua dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, pembahasan berlangsung melalui beberapa tahapan. Komisi DPRD membahasnya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.

Pembahasan kemudian berlanjut di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap tersebut menghasilkan finalisasi arah kebijakan anggaran.

“DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan mulai dari pembahasan pendahuluan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan serta finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD,” kata Muhidi.

Pembahasan mencakup asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan. Seluruhnya harus mengacu pada program prioritas RPJMD Sumbar 2025-2029.

DPRD Soroti Realisasi PAD Sumbar

Di tengah kesepakatan tersebut, DPRD Sumbar memberi perhatian khusus terhadap kondisi pendapatan daerah. Tekanan muncul setelah bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 serta ketidakpastian ekonomi global.

Muhidi menyebut sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target pada Semester I 2026. Beberapa di antaranya berasal dari Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

“Realisasi pada semester pertama tersebut sangat berpengaruh terhadap prognosis pada semester kedua yang akan menjadi acuan dalam penetapan target Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-81, Muhidi Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Perkuat Persatuan

Menurut DPRD, penurunan proyeksi PAD tidak selalu mencerminkan hilangnya potensi penerimaan. Optimalisasi pemungutan oleh OPD terkait juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, Muhidi meminta pemerintah daerah memperkuat upaya penggalian sumber pendapatan. Langkah tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Pemerintah Daerah dan DPRD perlu mengambil langkah-langkah konkret, tegas dan terukur dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar potensi penerimaan dari PAD dapat lebih maksimal,” tegasnya.

Anggaran Perubahan 2026 Mencapai Rp6,97 Triliun

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan keterbatasan fiskal membutuhkan kebijakan anggaran yang selektif. Pemerintah juga harus memastikan setiap alokasi memiliki dampak terhadap prioritas pembangunan.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sekitar Rp6,61 triliun. Angka tersebut meningkat Rp315,84 miliar dari target awal.

Sementara itu, belanja daerah mencapai sekitar Rp6,97 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp570,01 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya.

Untuk KUA-PPAS 2027, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sekitar Rp6,03 triliun. Belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun.

Mahyeldi mengatakan kebijakan anggaran 2027 akan diarahkan pada transformasi ekonomi. Pemerintah juga menargetkan perluasan inklusi sosial dan penguatan ketahanan pangan.

“Kita berupaya agar anggaran yang tersedia dialokasikan secara tepat berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Ia meminta jajaran Pemprov Sumbar memastikan seluruh program dalam APBD sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.

Delapan Prioritas Pembangunan Sumbar 2027

Pemprov Sumbar menetapkan delapan arah prioritas pembangunan untuk 2027. Agenda tersebut mencakup pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan.

Pemerintah juga menargetkan penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan. Penguatan nagari menjadi basis kemajuan daerah juga masuk dalam prioritas.

Baca Juga :  Wapres RI KH. Ma'ruf Amin Kunker ke Sumbar, Ini Agendanya

Sumbar juga diarahkan menjadi pusat perdagangan dan bisnis di kawasan barat Sumatera. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana menjadi perhatian.

Prioritas lainnya mencakup penguatan kehidupan beradat dan berbudaya. Pemerintah juga mendorong peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.

Penguatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik melengkapi agenda pembangunan Sumbar pada 2027.

Ekonomi Sumbar Mulai Pulih

Mahyeldi menyebut perekonomian Sumbar mulai memperlihatkan pemulihan setelah terdampak bencana. Ekonomi daerah tumbuh 5,02 persen secara tahunan pada triwulan I 2026.

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan IV 2025. Saat itu, ekonomi Sumbar hanya tumbuh 1,89 persen akibat tekanan bencana.

Pemulihan mulai terlihat pada sejumlah sektor strategis. Perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi menjadi beberapa sektor yang menunjukkan perkembangan.

Meski demikian, DPRD Sumbar masih melihat ruang untuk memperbaiki proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Pendalaman akan berlangsung saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda APBD 2027.

Muhidi menilai pemerintah masih memiliki peluang meningkatkan penerimaan daerah. Peluang tersebut mencakup PAD dan sumber pendapatan lain yang sah.

“Proyeksi pendapatan daerah dan rencana alokasi belanja yang ditampung dalam KUA-PPAS Tahun 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda,” katanya.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026-2027 kini menjadi pijakan bersama bagi Pemprov Sumbar dan DPRD. Tahap berikutnya akan menentukan bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam APBD.

Tantangan pemerintah daerah tidak hanya menjaga keseimbangan fiskal. APBD juga harus mampu mendukung pemulihan pascabencana, menggerakkan ekonomi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Alesha, Pesenam 6 Tahun Asal Payakumbuh Bersama Tsafani dan Adiba Raih Perunggu Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru