Leher Kaku Saat Bangun Tidur? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Penulis -

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita mengalami leher kaku. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi wanita mengalami leher kaku. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Bangun tidur dengan leher kaku bisa membuat pagi terasa tidak nyaman. Menoleh, menggerakkan kepala, hingga menjalani aktivitas sederhana pun dapat terasa menyakitkan.

Kondisi tersebut sering berkaitan dengan posisi tidur atau penyangga kepala yang kurang sesuai. Karena itu, memahami pemicunya dapat membantu mengurangi risiko leher kaku kembali muncul.

Posisi tidur dapat memicu leher kaku

Dikutip dari Halodoc, salah satu penyebab leher kaku saat bangun tidur adalah posisi kepala dan leher yang bertahan dalam posisi kurang nyaman selama berjam-jam.

Tidur tengkurap, misalnya, membuat leher terus berputar ke salah satu sisi. Kondisi ini dapat memberi tekanan pada otot dan menyebabkan rasa tegang ketika seseorang bangun.

Posisi tidur yang tidak mendukung keselarasan kepala, leher, dan tulang belakang juga dapat meningkatkan ketidaknyamanan. NHS menyarankan untuk menghindari tidur tengkurap dan menjaga posisi kepala tetap sejajar dengan tubuh.

Bantal yang tidak sesuai juga berpengaruh

Pemilihan bantal menjadi faktor lain yang perlu diperhatikan. Bantal yang terlalu tinggi, terlalu rendah, atau tidak memberikan dukungan memadai dapat membuat posisi leher kurang ideal sepanjang malam.

Saat tidur, kepala dan leher membutuhkan penyangga yang membuat keduanya tetap sejajar dengan tulang belakang. Karena itu, gunakan bantal yang nyaman dan mampu menopang leher tanpa membuat kepala terlalu terangkat.

Cara mengatasi leher kaku saat bangun tidur

Jika leher terasa kaku setelah bangun, beberapa langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi rasa tidak nyaman.

1. Gunakan kompres dingin atau hangat

Kompres dingin dapat membantu meredakan nyeri pada fase awal. Bungkus es dengan kain tipis sebelum menempelkannya pada leher dan gunakan dalam waktu singkat.

Kompres hangat juga dapat menjadi pilihan. Mandi air hangat atau menggunakan kompres hangat dapat membantu mengendurkan otot yang tegang.

Baca Juga :  13 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Kaya Nutrisi dan Antioksidan

Mayo Clinic menyebutkan bahwa penggunaan es dan panas termasuk langkah perawatan mandiri untuk nyeri leher. Untuk keluhan baru, kompres dingin dapat digunakan selama beberapa menit. Setelah itu, panas dapat membantu merelaksasi otot.

2. Lakukan gerakan leher secara perlahan

Leher yang kaku memang membuat seseorang cenderung tidak ingin bergerak. Namun, gerakan ringan dan terkontrol dapat membantu mempertahankan fleksibilitas leher.

Cobalah menoleh secara perlahan ke kanan dan kiri. Gerakan menunduk atau mengangkat kepala juga dapat dilakukan selama tidak memperburuk rasa sakit.

Jangan memaksakan gerakan ketika nyeri semakin berat. Hindari pula gerakan leher yang mendadak atau terlalu kuat.

3. Pijat dengan lembut

Pijatan ringan pada otot leher dan bahu dapat membantu mengurangi ketegangan. Lakukan secara perlahan dan hentikan apabila rasa sakit justru meningkat.

Mayo Clinic juga mencatat bahwa pijat dapat membantu mengurangi ketegangan dan nyeri pada otot leher pada kondisi tertentu.

Perhatikan keluhan yang tidak kunjung membaik

Sebagian besar nyeri leher ringan dapat membaik dengan perawatan mandiri. Namun, keluhan yang menetap selama beberapa minggu perlu mendapat evaluasi tenaga kesehatan.

Segera cari pertolongan medis jika nyeri leher muncul setelah cedera berat. Pemeriksaan juga diperlukan bila keluhan disertai kelemahan, mati rasa, kesemutan, atau nyeri yang menjalar ke lengan.

Menjaga posisi tidur dan memilih bantal yang sesuai dapat menjadi langkah sederhana untuk mencegah leher kaku saat bangun tidur. Kebiasaan tersebut juga membantu mempertahankan posisi kepala dan leher tetap selaras selama beristirahat. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru