Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Emas Ilegal, Libatkan WNA India dan Jaringan Malaysia

Penulis -

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya bersama Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Octa Rahmansyah saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya bersama Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Octa Rahmansyah saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dugaan perdagangan emas ilegal yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India.

Tersangka berinisial A, 39 tahun, kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya bersama Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026).

Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut.

“Tindak pidana pertama emas ilegal ini di Solok Kota. Pelakunya adalah seorang WNA warga negara India berinisial A. Berumur kira-kira 39 tahun. Yang bersangkutan sudah diamankan ya saat ini dan sedang dalam proses pengembangan oleh timsus,” ujarnya.

Menurut Susmelawati, penyidik juga melibatkan sejumlah instansi terkait untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aktivitas tersebut.

Emas Dibeli dari Daerah Tambang

AKBP Octa Rahmansyah kemudian menjelaskan pola yang digunakan jaringan tersebut. Tersangka A diduga membeli emas murni dari daerah tambang sebelum menjualnya kepada pihak yang terhubung dengan pemodal asal Malaysia.

“Jadi untuk modus operandi, yang bersangkutan ini membeli emas dari daerah tambang. Kemudian dibeli murnikan. Kemudian emas ini nanti ada yang membeli yaitu dari Malaysia, ada kurir sendiri,” ungkap AKBP Octa Rahmansyah.

Penyidik menduga jaringan tersebut menjalankan distribusi secara berjenjang. Pemodal di Malaysia mengirim dua hingga tiga kurir yang tidak saling mengenal untuk menyerahkan emas ke Indonesia.

Transaksi Emas Bernilai Besar

Tersangka diketahui tinggal di Indonesia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Ia memiliki istri dan anak di Indonesia.

Meski demikian, penyidik masih menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk pola transaksi dan pihak lain yang terlibat. Polisi juga mendalami nilai transaksi yang tergolong besar dalam aktivitas perdagangan emas tersebut.

Baca Juga :  BPBD Padang Evakuasi Warga Terjebak di Sungai Lubuak Jambak

Dalam penangkapan terbaru, petugas mengamankan emas murni sekitar 1,5 kilogram hingga 2 kilogram. Emas tersebut diduga diperjualbelikan secara berkala, dengan transaksi berlangsung setiap dua hari.

Polda Sumbar Koordinasi dengan Instansi Terkait

Polda Sumbar memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan secara profesional. Penyidik juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait karena perkara ini memiliki keterkaitan dengan jaringan luar negeri.

Koordinasi dilakukan bersama pihak imigrasi, pabean, serta kedutaan besar terkait. Langkah tersebut bertujuan untuk memperjelas status tersangka sekaligus mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam perdagangan emas ilegal tersebut. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB