Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang mengamankan lima wanita dalam patroli ketertiban umum pada Sabtu dini hari (17/10/2026).
Petugas menjaring empat wanita dari sejumlah tempat hiburan malam dan satu lainnya di kawasan Taman Rimbo Kaluang.
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang menjadi fokus pengawasan aparat. Petugas memantau aktivitas di tempat hiburan malam serta kerumunan muda-mudi yang masih berada di ruang publik hingga larut malam.
Satpol PP Padang Sisir Sejumlah Titik Rawan
Patroli dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia didampingi Kepala Seksi Penyelidikan, Riko Afriwan.
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah kawasan strategis, mulai dari tempat hiburan malam, Taman Rimbo Kaluang, Jembatan Siti Nurbaya, hingga Jalan Batang Arau.
Petugas memeriksa aktivitas di lokasi hiburan sekaligus memantau kondisi lingkungan sekitar. Pengawasan juga menyasar kelompok muda-mudi yang berkumpul hingga larut malam.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan lima wanita. Empat orang ditemukan di sejumlah tempat hiburan malam, sedangkan satu lainnya berada di kawasan Taman Rimbo Kaluang.
Selanjutnya, petugas membawa kelima wanita tersebut untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
“Pengawasan akan terus kita lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas sesuai aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tegas Chandra Eka Putra.
Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Padang berupaya meningkatkan ketertiban di ruang publik sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kenyamanan lingkungan. (*)






