Wako Fadly Amran Instruksikan Camat Perketat Pengawasan Bangunan Ilegal hingga Pungli

Penulis -

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat internal bersama jajaran OPD terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat internal bersama jajaran OPD terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh camat memperketat pengawasan di wilayah masing-masing guna menekan bangunan ilegal, spanduk liar, pungutan liar (pungli), pembuangan limbah sembarangan dan berbagai bentuk kesemrawutan kota.

Instruksi tersebut disampaikan Fadly saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang. Rapat berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026).

Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail. Sejumlah pimpinan OPD terkait juga mengikuti rapat tersebut.

Camat Diminta Aktif Turun ke Lapangan

Fadly menegaskan penataan Kota Padang membutuhkan pengawasan langsung dari pemerintah di tingkat kecamatan. Ia meminta camat tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” kata Fadly.

Menurutnya, pengawasan perlu mencakup kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, penertiban spanduk dan bangunan liar, hingga kondisi trotoar dan kawasan wisata.

Fadly juga meminta camat mengedepankan pembinaan saat menjalankan kebijakan. Pendekatan humanis, menurutnya, tetap penting agar penertiban tidak memutus aktivitas masyarakat.

Bangunan Ilegal dan Fasilitas Umum Jadi Perhatian

Dalam rapat tersebut, Fadly menyoroti sejumlah elemen yang dinilai mengganggu wajah dan fungsi ruang publik. Di antaranya terpal atau tenda biru, spanduk liar, bedeng, serta bangunan yang memanfaatkan trotoar, drainase, dan jalur hijau.

Ia meminta setiap temuan segera mendapat tindak lanjut sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.

“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Fadly menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan pembangunan ilegal terus berlangsung di Kota Padang. Namun, ia juga meminta petugas tetap memberikan pembinaan kepada masyarakat dalam proses penataan.

Baca Juga :  Rekrutmen PT Global Jet Express (J&T Express), Untuk 4 Posisi

“Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” tegasnya.

PKL Tetap Dibina, Pemanfaatan Fasilitas Umum Ditertibkan

Penataan kota juga menyentuh keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Fadly meminta pemerintah tetap memberikan pembinaan sekaligus mencari solusi bagi aktivitas perdagangan masyarakat.

“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Selain kawasan permukiman dan pusat kota, pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap kawasan wisata.

Fadly Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pungli

Fadly menekankan pengawasan terhadap pungli, terutama di sejumlah destinasi wisata Kota Padang. Kawasan yang menjadi perhatian antara lain Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, dan Batang Arau.

Ia meminta pengawasan berlangsung hingga malam hari. Pemerintah juga harus memastikan petugas parkir yang bertugas memiliki legalitas dan identitas yang jelas.

“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas,” ujar Fadly.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin praktik pungli kembali muncul di ruang publik dan kawasan wisata Kota Padang.

“Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru