Benarkah Wanita Selalu Benar? Ini Kata Psikolog

Penulis -

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita selalu benar. (Foto: Pexels)

Ilustrasi wanita selalu benar. (Foto: Pexels)

Javanusa.com—Ungkapan “wanita selalu benar” sudah lama menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Kalimat ini kerap muncul, terutama ketika pria dan wanita terlibat perdebatan dalam hubungan.

Namun, apakah perempuan selalu merasa paling benar? Dilansir dari KlikDokter, Psikolog Zarra Dwi Monica, M.Psi, memberikan penjelasan mengenai alasan munculnya anggapan tersebut.

Menurut Zarra, anggapan bahwa wanita selalu benar tidak bisa diterapkan kepada semua perempuan. Sebab, setiap individu memiliki karakter dan cara berpikir yang berbeda.

Zarra Dwi Monica mengatakan sebagian perempuan bahkan merasa tidak nyaman dengan stereotip tersebut.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa anggapan “wanita selalu benar” muncul karena sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan intuisi perempuan.

“Mungkin karena perempuan kadang intuisinya lebih kuat dibanding laki-laki. Jadi ketika melihat dan menilai suatu hal cenderung lebih benar dibanding laki-laki. Kalau merasa paling benar, tidak semua wanita seperti itu,” ujar Zarra.

Ia kembali menegaskan bahwa sifat merasa paling benar bukan karakter yang dimiliki seluruh perempuan.

“Maksudnya, ini tidak bisa digeneralisasi bahwa semua perempuan merasa benar. Mungkin ada orang-orang tertentu yang memang merasa dirinya paling benar,” sambungnya.

Perempuan Dinilai Lebih Ekspresif dalam Hubungan

Anggapan wanita selalu benar juga sering muncul dalam dinamika hubungan romantis, baik saat pacaran maupun setelah menikah.

Zarra melihat perbedaan cara pria dan wanita dalam mengekspresikan perasaan dapat membentuk persepsi tersebut. Perempuan umumnya terlihat lebih terbuka ketika menyampaikan emosi dan pendapat.

“Namun, dalam sebuah hubungan, mungkin perempuan terlihat paling benar karena ia lebih ekspresif. Kalau pria kan lebih menahan diri, diam, dan tidak ekspresif,” kata Zarra.

Menurutnya, pria cenderung menyimpan atau tidak langsung mengungkapkan apa yang dirasakan. Sebaliknya, perempuan lebih mudah menyampaikan perasaan dan pendapatnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Menyiapkan Makanan, Ini Dampak Positif Memasak Bareng Pasangan

“Jadi, (pria) umumnya tidak mengekspresikan apa yang dirasakan, beda dengan wanita yang lebih mudah mengungkapkan apa yang dirasakan. Ini yang kemudian terlihatnya wanita yang merasa paling benar,” ungkapnya.

Perbedaan cara berkomunikasi inilah yang kemudian dapat menimbulkan kesan bahwa perempuan selalu memenangkan argumentasi.

Pria Memilih Diam, Stigma Semakin Menguat

Seiring waktu, ungkapan “wanita selalu benar” berkembang menjadi stigma di masyarakat. Dalam banyak situasi, sebagian pria memilih mengalah atau diam ketika menghadapi perdebatan.

Pilihan tersebut, menurut Zarra, justru dapat memperkuat persepsi bahwa perempuan selalu berada di pihak yang benar.

“Karena ini sudah menjadi anggapan umum, terciptalah stigma “perempuan selalu benar”. Jadi, dalam situasi debat akhirnya pria lebih memilih untuk mengalah atau diam saja. Itu akhirnya semakin menguatkan stigma yang ada,” tutur Zarra.

Dari sisi kognitif, ketika salah satu pihak memilih berhenti berdebat atau diam, pihak lain dapat terlihat sebagai pemenang.

Situasi inilah yang kemudian membuat anggapan bahwa wanita selalu benar terus bertahan dalam kehidupan sosial.

Perbedaan Pendapat Bukan Berarti Salah

Meski stereotip tersebut populer, Zarra menilai sebuah hubungan tidak akan sehat jika salah satu pihak selalu merasa paling benar.

Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya menjadi ruang untuk saling memahami, bukan menentukan siapa yang menang atau kalah.

“Baiknya, dalam suatu hubungan, diskusikanlah lebih lanjut kalau ada masalah. Kedua belah pihak mengomunikasikan secara asertif, ada berbagai sudut pandang,” katanya.

Ia menambahkan, perbedaan perspektif tidak otomatis membuat salah satu pihak keliru. Pria dan wanita bisa saja melihat persoalan yang sama dari sudut pandang berbeda.

“Mungkin sudut pandang pria benar, tapi bukan berarti sudut pandang wanita salah. Ini cuma perbedaan perspektif saja. Baiknya dikomunikasikan, jelaskan apa yang dirasakan sehingga menemukan solusi terbaik dari sebuah masalah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berapa Usia Ideal untuk Menikah? Ini Penjelasan Pakar dan Riset

Pada akhirnya, anggapan “wanita selalu benar” lebih tepat dipahami sebagai stereotip sosial daripada fakta yang berlaku bagi semua perempuan. Komunikasi terbuka dan sikap saling mendengarkan tetap menjadi kunci untuk menyelesaikan perbedaan dalam sebuah hubungan. (*)

Berita Terkait

4 Kebiasaan Pasangan Bahagia yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis
Suami yang Baik Bukan Harus Sempurna, Ini Cara Membangun Rumah Tangga Penuh Cinta
Cara Mengembalikan Semangat Hidup Saat Merasa Hampa, Ini Langkah Sederhananya
Wanita Mengajak Menikah Duluan, Lumrah Kah? Ini Penjelasan Psikolog
Benarkah Pernikahan Paling Rawan di Tahun Ketujuh? Ini 5 Fase yang Perlu Diketahui
Perselingkuhan di Tempat Kerja Bisa Berawal dari Kedekatan, Ini Cara Mencegahnya
10 Ciri Pasangan Mulai Bosan dalam Hubungan, Kenali Tandanya
Mengenal Cowok Semangka, Terlihat Green Flag tetapi Bisa Jadi Red Flag

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru