Tambang Emas Ilegal di Sangir Jujuan Ditertibkan, Polisi Musnahkan Peralatan PETI

Penulis -

Rabu, 2 September 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Solsel menertibkan tambang emas ilegal di Sangir Jujuan dan memusnahkan sejumlah peralatan PETI. (Foto: Polda Sumbar)

Polres Solsel menertibkan tambang emas ilegal di Sangir Jujuan dan memusnahkan sejumlah peralatan PETI. (Foto: Polda Sumbar)

Solsel, Javanusa—Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan Polres Solok Selatan (Solsel) menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.

Penertiban berlangsung Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di aliran Sungai Mou-Mou, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.

Kapolsek Sangir Jujuan AKP Sudirman memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga terkait aktivitas PETI. Petugas kemudian memusnahkan seluruh peralatan agar tidak kembali digunakan.

Peralatan itu terdiri atas satu unit dompeng, satu rol spiral, dan satu unit asbuk berbahan kayu. Polisi juga menemukan dua tempat pencucian material emas berupa karpet asbuk.

Lokasi Tambang Dipasangi Police Line

Selain memusnahkan peralatan, petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi. Langkah tersebut bertujuan mencegah kembali berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Polisi turut memasang spanduk berisi larangan melakukan illegal mining. Spanduk itu juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan merkuri dan sianida dalam pengolahan emas.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro membenarkan penertiban tersebut.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Yogie.

Polisi Masih Selidiki Pihak yang Terlibat

Hingga penertiban berlangsung, polisi belum mengidentifikasi pelaku aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas juga dilarang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Apabila ditemukan adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Yogie.

Baca Juga :  Longsor Lembah Anai Teratasi, Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Normal

Polsek Sangir Jujuan menegaskan akan terus melakukan pendalaman terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB