Solsel, Javanusa—Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan Polres Solok Selatan (Solsel) menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya.
Penertiban berlangsung Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasinya berada di aliran Sungai Mou-Mou, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Kapolsek Sangir Jujuan AKP Sudirman memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel.
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga terkait aktivitas PETI. Petugas kemudian memusnahkan seluruh peralatan agar tidak kembali digunakan.
Peralatan itu terdiri atas satu unit dompeng, satu rol spiral, dan satu unit asbuk berbahan kayu. Polisi juga menemukan dua tempat pencucian material emas berupa karpet asbuk.
Lokasi Tambang Dipasangi Police Line
Selain memusnahkan peralatan, petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi. Langkah tersebut bertujuan mencegah kembali berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Polisi turut memasang spanduk berisi larangan melakukan illegal mining. Spanduk itu juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan merkuri dan sianida dalam pengolahan emas.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro membenarkan penertiban tersebut.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar Yogie.
Polisi Masih Selidiki Pihak yang Terlibat
Hingga penertiban berlangsung, polisi belum mengidentifikasi pelaku aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin. Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas juga dilarang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Apabila ditemukan adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Yogie.
Polsek Sangir Jujuan menegaskan akan terus melakukan pendalaman terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. (*)






