Padang, Javanusa—Sebanyak 29 peserta yang lolos verifikasi administrasi seleksi PPIH Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT), Sabtu (5/9/2026).
Ujian tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam proses seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar, M. Rifki, menyebut seluruh peserta yang lolos verifikasi dan validasi administrasi berhak mengikuti tahapan CAT.
“Peserta yang sudah lolos verifikasi dan validasi administrasi selanjutnya mengikuti ujian CAT,” kata M. Rifki dalam pengumuman resmi Kanwil Kemenhaj Sumbar Nomor PENG-943/KW.03/2026.
Ujian CAT Digelar di Padang dan Pekanbaru
Panitia menjadwalkan ujian mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 28 peserta mengikuti CAT di UPT BKN Padang, Jalan Adinegoro Km. 7, Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Padang.
Sementara itu, satu peserta menjalani ujian di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Peserta tersebut yakni Aulia Rijal, calon pada formasi Pembimbing Ibadah Kloter.
M. Rifki meminta peserta hadir lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Panitia mewajibkan peserta berada di lokasi ujian satu jam sebelum jadwal dimulai.
Peserta juga harus membawa kartu ujian yang sudah dicetak melalui aplikasi Petugas Haji. Selain itu, peserta wajib mengikuti ketentuan pakaian yang telah ditetapkan panitia.
Peserta pria mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Sementara peserta wanita menggunakan kemeja putih, rok hitam, serta jilbab hitam.
“Semua peserta agar memperhatikan ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan panitia,” ujar M. Rifki.
Enam Formasi PPIH Ikuti Seleksi
Seleksi PPIH Sumbar kali ini mencakup enam bidang layanan. Formasi Pembimbing Ibadah Kloter memiliki jumlah peserta terbanyak dengan 11 orang.
Kemudian, Layanan Konsumsi diikuti enam peserta. Layanan Transportasi serta Layanan Jamaah Lansia dan Disabilitas masing-masing memiliki empat peserta.
Adapun Layanan Bimbingan Ibadah diikuti dua peserta. Formasi Media Center Haji juga memiliki dua peserta.
Tahapan CAT menjadi salah satu bagian penting dalam proses penentuan petugas haji. Nantinya, peserta terpilih akan menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Daftar 29 Peserta Ujian CAT PPIH Sumbar
Berikut daftar peserta yang berhak mengikuti ujian CAT berdasarkan bidang layanan:
Layanan Bimbingan Ibadah
1. Zarkasyi — No. Peserta: 4834797
2. Gusnedi — No. Peserta: 4824505
Layanan Konsumsi
1. Dewi Fuji Astuti — No. Peserta: 4832371
2. Riko Syahputra — No. Peserta: 4846751
3. Elfitrayenti — No. Peserta: 4823320
4. Usamah Aljihadi — No. Peserta: 4815959
5. Nofritayeni, S.M — No. Peserta: 4818496
6. Zulsrinofia — No. Peserta: 4818850
Layanan Transportasi
1. Lucas Hernanda — No. Peserta: 4821221
2. Muhammad Fauzi Zen — No. Peserta: 4837038
3. Jefrianto — No. Peserta: 4839930
4. Dahihul Haq — No. Peserta: 4852418
Layanan Jamaah Lansia dan Disabilitas
1. Keukeu Rohendi — No. Peserta: 4852538
2. Desivitria — No. Peserta: 4838294
3. Juwita Darisman — No. Peserta: 4837479
4. Surya Puja Kesuma — No. Peserta: 4843818
Media Center Haji
1. Nurrahmat — No. Peserta: 4856675
2. Fandi Yogari Saputra — No. Peserta: 4857365
Pembimbing Ibadah Kloter
1. Muhammad Sabir — No. Peserta: 4817523
2. Nasbin Panyahatan — No. Peserta: 4827544
3. Heru Triastanawa — No. Peserta: 4852986
4. Aulia Rijal — No. Peserta: 4825183 — Ujian di Kanreg XII BKN Pekanbaru
5. Hizbul Watan — No. Peserta: 4829913
6. Betriadi — No. Peserta: 4833651
7. Hamid Arwani — No. Peserta: 4829578
8. Muksinin — No. Peserta: 4832854
9. Zulkarnain Batubara — No. Peserta: 4833451
10. Getri Ardenis — No. Peserta: 4839907
11. Buchari M — No. Peserta: 4848242
Hasil CAT Jadi Bagian Seleksi Petugas Haji 2027
Hasil ujian CAT selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian seleksi calon petugas haji. Proses tersebut akan menentukan peserta yang mendapat amanah dalam penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Kemenhaj Sumbar mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan. Persiapan juga menjadi perhatian karena tugas petugas haji menuntut kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Dengan demikian, kelulusan seleksi bukan menjadi satu-satunya ukuran. Petugas terpilih nantinya harus mampu menjalankan tanggung jawab pelayanan selama jemaah berada di Tanah Suci. (*)






