Padang, Javanusa—Kualitas udara di wilayah Sumatera Barat, termasuk Kota Padang pada 5 September berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut ditandai dengan tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara.
Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang BMKG mencatat rata-rata konsentrasi PM2.5 mencapai 61 µg/m³. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat. Sementara itu, konsentrasi PM10 berada pada kategori Sedang dengan rata-rata 72 µg/m³.
Data pemantauan BMKG menunjukkan konsentrasi partikulat meningkat pada siang hingga sore hari. PM2.5 mencapai angka tertinggi 84 µg/m³ pada pukul 15.00 WIB.
Pada waktu yang sama, konsentrasi PM10 juga menyentuh level tertinggi, yakni 99 µg/m³.
BMKG memasukkan PM2.5 pada rentang 55,5 hingga 150,4 µg/m³ ke dalam kategori Tidak Sehat. Paparan partikulat pada level tersebut dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih. Mereka mencakup anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan asma atau gangguan pernapasan lainnya.
BPBD Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk.
“Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel debu halus,” ujar Hendri Zulviton.
Selain membatasi aktivitas luar ruangan, masyarakat perlu menjaga kebersihan lingkungan dan mencukupi kebutuhan cairan tubuh.
Hendri juga meminta warga segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lain yang diduga berkaitan dengan kualitas udara.
Pemantauan Kualitas Udara Terus Dilakukan
BPBD Kota Padang bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Informasi terbaru akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah mitigasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah terkait kondisi kualitas udara. Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tutup Hendri Zulviton. (*)






