Kualitas Udara Padang Menurun, Fadly Amran Terbitkan SE Mitigasi Kabut Asap

Penulis -

Minggu, 6 September 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran menerbitkan SE Mitigasi Kabut Asap menyusul menurunnya kualitas udara di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran menerbitkan SE Mitigasi Kabut Asap menyusul menurunnya kualitas udara di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.

Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penurunan kualitas udara di Kota Padang.

Pemko Padang menilai kondisi udara membutuhkan perhatian bersama karena paparan kabut asap dapat memengaruhi kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Wali Kota meminta masyarakat mengatur aktivitas luar ruangan pada waktu ketika kualitas udara relatif lebih baik. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis juga perlu mengurangi kegiatan di luar rumah.

Sekolah serta tempat kerja juga diminta mempertimbangkan pembatasan kegiatan luar ruangan ketika indeks kualitas udara masuk kategori tidak sehat.

Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat mengurangi durasi paparan terhadap udara yang mengandung partikel pencemar.

Gunakan Masker yang Tepat

Penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan yang turut ditekankan Pemko Padang. Warga sebaiknya memilih masker yang mampu menyaring partikel halus PM2.5, seperti N95 atau masker bedah.

Masker harus menutup hidung dan mulut secara rapat agar tidak menyisakan celah. Warga juga perlu menggantinya secara berkala, terutama ketika masker sudah lembap, kotor, atau mengalami kerusakan.

Kurangi Polusi di Dalam Rumah

Ketika kualitas udara luar memburuk, masyarakat dianjurkan menutup pintu dan jendela untuk membatasi masuknya polusi. Warga yang memiliki air purifier juga dapat menggunakannya untuk membantu menjaga kualitas udara dalam ruangan.

Filter alat pembersih udara perlu mendapat perawatan secara rutin agar tetap bekerja optimal. Selain itu, masyarakat perlu menghindari aktivitas merokok di dalam rumah serta pembakaran sampah di sekitar tempat tinggal.

Membersihkan permukaan rumah menggunakan lap basah juga dapat membantu mengurangi debu yang menempel dan berpotensi mengganggu pernapasan.

Baca Juga :  Dishub Padang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas HJK Padang ke-357, Ini Pengalihan Arusnya
Jaga Kondisi Tubuh

Selain mengurangi paparan polusi, masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh selama kualitas udara belum kembali normal.

Pemko Padang menganjurkan warga memenuhi kebutuhan cairan, termasuk dengan minum air putih sekitar delapan gelas setiap hari.

Pola makan bergizi seimbang juga penting untuk mendukung kondisi tubuh. Warga dianjurkan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran yang mengandung vitamin serta antioksidan.

Istirahat yang cukup turut membantu menjaga kondisi tubuh. Warga sebaiknya memenuhi kebutuhan tidur sekitar 7–8 jam setiap hari.

Waspadai Gejala Gangguan Kesehatan

Masyarakat juga perlu mengenali sejumlah gejala yang dapat muncul akibat paparan kualitas udara buruk. Beberapa di antaranya berupa batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan, dan pusing.

Jika keluhan tidak membaik atau justru semakin berat, warga diminta segera mencari pertolongan medis. Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit terdekat.

Bagi warga dengan asma, PPOK, atau penyakit jantung, Pemko Padang mengingatkan agar tetap mengonsumsi obat pribadi sesuai anjuran dokter.

Mereka juga tidak boleh menunda pemeriksaan ketika mengalami keluhan, terutama sesak napas berat atau yang muncul secara tiba-tiba.

Pantau Informasi Kualitas Udara

Sebelum beraktivitas di luar rumah, warga dianjurkan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan waktu dan durasi kegiatan luar ruangan.

Pemko Padang mengarahkan masyarakat memperhatikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau Air Quality Index (AQI).

Warga dapat memperoleh informasi melalui aplikasi resmi dan kanal terpercaya, termasuk IQAir serta aplikasi BMKG. (*)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru