Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang menggelar patroli pengawasan pada Selasa dini hari (8/9/2026). Petugas menyasar tempat hiburan malam, area terbuka, hingga lokasi pedagang kaki lima (PKL).
Patroli tersebut bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di sejumlah kawasan Kota Padang.
Patroli dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Personel menyisir lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Petugas mengecek sejumlah kafe dan tempat hiburan malam. Mereka juga mengingatkan pengelola agar menjalankan usaha sesuai ketentuan.
Imbauan tersebut mencakup kepatuhan terhadap batas waktu operasional. Pengelola juga diminta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar tempat usaha.
Sejumlah Perempuan Didata dan Diberi Pembinaan
Selain tempat usaha, petugas menyambangi sejumlah area terbuka. Di lokasi tersebut, personel menemukan beberapa perempuan yang masih beraktivitas hingga dini hari.
Petugas membawa mereka sementara ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Mereka kemudian menjalani pendataan, dimintai keterangan, dan mendapat pembinaan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan preventif Satpol PP. Petugas menilai aktivitas hingga dini hari dapat meningkatkan kerawanan terhadap tindak kejahatan.
PKL Gunakan Trotoar Ditertibkan
Dalam patroli yang sama, personel juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan menggunakan fasilitas umum. Beberapa pedagang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Petugas mengamankan sejumlah perlengkapan dagang. Barang tersebut meliputi tikar, kursi, serta peralatan lainnya.
Selanjutnya, petugas menyerahkan perlengkapan itu kepada PPNS Satpol PP. Penanganan berikutnya mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Satpol PP Kedepankan Pendekatan Persuasif
Eka Putra Irwandi mengatakan patroli menjadi bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kota Padang. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Menurut Eka, petugas tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, Satpol PP dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang atau yang mengganggu kepentingan umum.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan dalam setiap pelaksanaan pengawasan. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran setelah diberikan imbauan dan teguran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Masyarakat diminta mematuhi aturan serta tidak menggunakan trotoar untuk aktivitas yang mengganggu fungsinya.
Warga juga diimbau menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam yang berpotensi meningkatkan kerawanan. Kolaborasi masyarakat dan petugas diharapkan dapat menjaga Kota Padang tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. (*)






