Kualitas Udara Padang Kembali Tidak Sehat, ISPU Berubah Setiap Jam, Sekolah Terapkan PJJ

Penulis -

Rabu, 9 September 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas udara Kota Padang kembali tidak sehat. Pada Rabu (9/9/2026) pagi ISPU mencapai 158. (Foto: BPBD Padang)

Kualitas udara Kota Padang kembali tidak sehat. Pada Rabu (9/9/2026) pagi ISPU mencapai 158. (Foto: BPBD Padang)

Padang, Javanusa—Kualitas udara Kota Padang kembali berada pada kategori tidak sehat. Data pemantauan menunjukkan ISPU mencapai 158 pada Rabu (9/9/2026) pagi.

Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup di kawasan Padang Pasir mencatat angka tersebut pada pukul 08.00 WIB. Parameter utama yang memengaruhi indeks itu adalah partikulat PM10.

Selain PM10, pemantauan juga mencatat sejumlah parameter pencemar lainnya. Nilai SO₂ berada di angka 19, CO 24, O₃ 11, dan NO₂ 14.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, pada 7 September 2026, ISPU Padang bahkan sempat mencapai angka 214 atau kategori Sangat Tidak Sehat, sehingga BPBD Kota Padang membagikan ribuan masker kepada masyarakat.

ISPU Dinamis, Masyarakat Diminta Terus Memantau

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton meminta masyarakat tidak menjadikan satu angka ISPU sebagai patokan sepanjang hari.

Menurut Hendri, kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat. Pergerakan asap serta kondisi cuaca menjadi beberapa faktor yang memengaruhi perubahan tersebut.

Masyarakat karena itu perlu memantau informasi kualitas udara secara berkala. Warga juga dianjurkan mengikuti informasi dari kanal resmi dan aplikasi pemantauan kualitas udara yang terpercaya.

Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran PJJ

Memburuknya kualitas udara turut berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menerbitkan surat edaran untuk mengalihkan pembelajaran ke sistem jarak jauh.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Surat edaran yang ditetapkan pada 8 September 2026 itu berlaku bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Padang.

Baca Juga :  12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan, Manggala Agni Perkuat Operasi

Sekolah menerapkan PJJ pada 9-11 September 2026. Murid mengikuti kegiatan belajar dari rumah menggunakan platform digital atau media komunikasi yang ditentukan masing-masing sekolah.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktivitas dari sekolah. Mereka melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dinas Pendidikan juga memastikan keaktifan siswa selama pembelajaran daring tetap tercatat sebagai kehadiran.

Orang Tua Diminta Awasi Anak

Dalam pelaksanaan PJJ, orang tua atau wali murid diminta mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar ruangan. Anak sebaiknya tetap berada di dalam rumah selama kondisi kabut asap belum membaik.

Jika anak harus keluar karena kebutuhan mendesak, orang tua perlu memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.

Penerapan PJJ menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap pelajar.

Di tengah perubahan ISPU yang cepat, masyarakat Padang tidak perlu panik. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan dengan mengikuti informasi resmi dan membatasi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara memburuk. (*)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 7 Oktober: Hujan Lebat Berpotensi Meluas hingga Malam
Prakiraan Cuaca Sumbar 6 Oktober 2026: Pasaman Barat, Agam dan Pasaman Berpotensi Hujan Lebat
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini, Warga Diminta Waspada
Prakiraan Cuaca Sumbar 4 Oktober 2026: Pesisir Selatan Waspada Hujan Sangat Lebat
Prakiraan Cuaca Sumbar 3 Oktober 2026, Agam Siaga Hujan Lebat
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan Sumbar 3-6 Oktober 2026
Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini
Prakiraan Cuaca Sumbar 1 Oktober 2026: 7 Wilayah Berstatus Siaga Hujan Lebat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB