10 Pemain Manchester City Bungkam MU 1-0 Berkat Gol Haaland

Penulis -

Senin, 14 September 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erling Haaland merayakan golnya ke gawang Manchester United. (Foto: IG @mancity)

Erling Haaland merayakan golnya ke gawang Manchester United. (Foto: IG @mancity)

Javanusa.com—Manchester City meraih kemenangan penting dalam derby Manchester. Bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-23, City mampu menundukkan Manchester United 1-0 di Old Trafford, Minggu (13/9/2026) malam WIB.

Erling Haaland menjadi penentu kemenangan The Citizens. Penyerang asal Norwegia itu mencetak gol pada menit ke-60 melalui sundulan setelah menerima umpan silang Josko Gvardiol.

Hasil tersebut terasa semakin istimewa karena Manchester City harus bermain dengan 10 pemain selama sebagian besar pertandingan. Phil Foden mendapat kartu merah setelah terlibat insiden dengan Bruno Fernandes.

Foden Diusir, MU Gagal Memanfaatkan Keunggulan

Manchester City langsung berusaha mengontrol pertandingan sejak sepak mula. Enzo Fernandez sempat memperoleh peluang pada menit keempat.

Namun, tembakannya membentur pemain bertahan Manchester United. City pun hanya mendapat tendangan penjuru dari situasi tersebut.

Manchester United kemudian mencoba membalas melalui serangan cepat. Pada menit kesembilan, Diogo Dalot menusuk ke depan sebelum Bruno Fernandes mengirimkan umpan.

Sayangnya, bola melaju terlalu deras dan gagal diterima rekan setimnya.

MU kembali mengancam pada menit ke-17. Marcus Rashford menyambut sebuah umpan dengan sundulan, tetapi bola masih melebar dari sasaran. Situasi pertandingan berubah drastis enam menit kemudian.

Phil Foden menerima kartu merah pada menit ke-23 setelah melakukan tendangan ke arah perut Bruno Fernandes. Insiden tersebut terjadi setelah Foden mendapat tekel dari kapten Manchester United itu.

Wasit kemudian memastikan keputusan tersebut setelah melihat tayangan VAR. Manchester City pun harus melanjutkan laga dengan 10 pemain.

MU Mendominasi, tetapi Tak Kunjung Mencetak Gol

Keunggulan jumlah pemain membuat Manchester United lebih agresif. Namun, tuan rumah tetap kesulitan menghasilkan peluang yang benar-benar bersih.

Peluang terbaik MU pada babak pertama datang melalui tendangan bebas Marcus Rashford. Eksekusinya mengarah ke sisi kiri gawang, tetapi bola justru membentur tiang. Skor 0-0 bertahan hingga turun minum.

Baca Juga :  Torehkan 25 Gol, Ronaldo Terima Sepatu Emas Liga Arab Saudi

Memasuki babak kedua, Manchester United meningkatkan tekanan. Kobbie Mainoo hampir membuka keunggulan pada menit ke-52.

Sepakannya mengarah ke tiang kiri gawang dan kembali menggagalkan peluang MU. Bryan Mbeumo juga mendapat kesempatan, tetapi tendangannya melambung di atas mistar.

Tekanan Manchester United justru berujung petaka.

Haaland Mengubah Jalannya Derby Manchester

Manchester City mencuri gol pada menit ke-60. Josko Gvardiol mengirimkan umpan silang dari sisi kiri ke area tiang jauh.

Haaland bergerak tepat pada waktunya dan menanduk bola melewati penjagaan pertahanan MU. Bola bersarang di gawang Manchester United.

VAR sempat memeriksa kemungkinan offside yang melibatkan Enzo Fernandez. Setelah pemeriksaan, gol tersebut tetap sah.

Manchester United mencoba segera merespons. Namun, City mampu menjaga pertahanan dengan disiplin meski kalah jumlah pemain.

City bahkan hampir menggandakan keunggulan pada menit ke-69. Tembakan Enzo Fernandez dari depan kotak penalti ditepis Senne Lammens.

Bola hasil tepisan tersebut kemudian membentur tiang gawang.

MU mendapat peluang melalui Bruno Fernandes. Kapten Manchester United itu melepaskan tembakan keras, tetapi Gianluigi Donnarumma berhasil menggagalkannya.

Donnarumma Selamatkan City di Pengujung Laga

Manchester City memperoleh peluang bagus dari situasi bola mati pada menit ke-76. Haaland berhasil lolos dan menerima umpan mendatar di depan gawang.

Namun, penyelesaian akhirnya belum menemui sasaran.

Manchester United terus mencari gol penyama kedudukan hingga waktu normal berakhir. Peluang terbesar datang pada masa injury time.

Mbeumo berhasil mendapatkan ruang dan berhadapan langsung dengan Donnarumma. Namun, kiper Manchester City itu melakukan penyelamatan penting untuk mempertahankan keunggulan timnya.

Tidak ada gol tambahan setelah itu. Manchester City pun membawa pulang kemenangan 1-0 dari Old Trafford.

City Sempurna, MU Masih Terpuruk

Kemenangan tersebut membuat Manchester City mempertahankan rekor sempurna dalam empat pertandingan pertama musim ini.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalur Solok-Padang, Pasutri Tewas Anak Luka Berat Usai Tabrakan dengan Truk

City mengoleksi 12 poin dan menempati posisi kedua klasemen. Sementara itu, Manchester United baru mengumpulkan empat poin dan berada di peringkat ke-13.

Hasil derby ini juga menunjukkan ketangguhan City. Mereka mampu mempertahankan keunggulan meski bermain dengan 10 pemain selama lebih dari satu jam. (*)

Susunan Pemain

Manchester United: Senne Lammens, Diogo Dalot, Harry Maguire, Lisandro Martinez, Dorgu, Youri Tielemans (Benjamin Sesko 68′), Kobbie Mainoo, Bryan Mbeumo, Cunha, Bruno Fernandes, Marcus Rashford (Zirkzee 83′).

Manchester City: Gianluigi Donnarumma, Matheus Nunes, Ruben Dias, Marc Guehi, Josko Gvardiol, Anderson, Enzo Fernandez (O’Reilly 82′), Phil Foden, Semenyo, Cherki (Ndiaye 46′), Erling Haaland.

Berita Terkait

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap Mandalika, Aprilia Kuasai Tiga Besar
Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain
Maigus Nasir Lepas 12 Atlet SOIna ke Pesonas II 2026, Berharap Bawa Pulang Medali
Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026
Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026
Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  
Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026
Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru