BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pasaman Barat Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

Penulis -

Rabu, 16 September 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hujan. (Foto: Pexels)

Ilustrasi hujan. (Foto: Pexels)

Padang, Javanusa—Warga Kabupaten Pasaman Barat dan sejumlah wilayah di Sumatera Barat perlu mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat pada Rabu (16/9/2026).

BMKG Minangkabau menetapkan peringatan dini harian berstatus siaga untuk Pasaman Barat dan wilayah sekitarnya. Informasi tersebut dirilis pada Rabu pagi pukul 09.15 WIB.

Prakirawan BMKG Minangkabau, Raafi Darojat, mengatakan kondisi cuaca Sumatera Barat akan berubah sepanjang hari. Potensi hujan meningkat mulai siang hingga dini hari.

“Pagi hari kondisi cuaca diperkirakan cerah berawan hingga udara kabur. Namun memasuki siang, sore, malam, hingga dini hari, potensi hujan sedang hingga lebat berpeluang terjadi di wilayah Pasaman Barat dan sekitarnya,” ujar Raafi, Rabu (16/9/2026).

Cuaca Sumbar Berubah dari Pagi hingga Sore

Pada pagi hari, sebagian besar wilayah Sumatera Barat diprakirakan mengalami cuaca cerah berawan hingga udara kabur.

Memasuki siang dan sore, tutupan awan diperkirakan meningkat. Kondisi berawan dan udara kabur berpotensi muncul di sejumlah daerah.

Selain Pasaman Barat, beberapa wilayah juga berpeluang mengalami hujan ringan. Daerah tersebut meliputi Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, dan Pasaman.

Pasaman Barat Kembali Berpotensi Hujan Lebat pada Malam Hari

Potensi hujan sedang hingga lebat masih menjadi perhatian BMKG saat malam hari. Pasaman Barat dan wilayah sekitarnya kembali masuk dalam area yang perlu diwaspadai.

Sementara itu, hujan ringan berpeluang mengguyur Padang, Pesisir Selatan, dan Pasaman. Kondisi berawan serta udara kabur juga masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.

Situasi serupa diperkirakan berlanjut hingga dini hari. Pasaman Barat tetap memiliki peluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Pada periode tersebut, hujan ringan juga berpotensi terjadi di Agam, Padang Pariaman, Padang, dan Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Komunitas Max Bikers Sumbar Gelar Anniversary Ke-4 di Padang Panjang
Suhu Sumbar Berkisar 16-33 Derajat Celsius

BMKG mencatat suhu udara di Sumatera Barat berada pada kisaran 16 hingga 33 derajat Celsius. Kelembapan udara diperkirakan mencapai 65 hingga 98 persen.

Sementara itu, angin bergerak dari arah tenggara menuju barat daya. Kecepatannya berkisar 4 hingga 28 kilometer per jam.

Kondisi atmosfer tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan masyarakat. BMKG mengimbau warga mengikuti perkembangan prakiraan cuaca melalui kanal informasi resmi.

Masyarakat dapat memperoleh pembaruan informasi cuaca melalui situs resmi BMKG. (*)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumbar Hari Ini, Agam hingga Pariaman Waspada
BMKG Minangkabau: Waspada Hujan Lebat di Pesisir Selatan dan Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini
Prakiraan Cuaca Sumbar 7 Oktober: Hujan Lebat Berpotensi Meluas hingga Malam
Prakiraan Cuaca Sumbar 6 Oktober 2026: Pasaman Barat, Agam dan Pasaman Berpotensi Hujan Lebat
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini, Warga Diminta Waspada
Prakiraan Cuaca Sumbar 4 Oktober 2026: Pesisir Selatan Waspada Hujan Sangat Lebat
Prakiraan Cuaca Sumbar 3 Oktober 2026, Agam Siaga Hujan Lebat
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan Sumbar 3-6 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru