Padang, Javanusa—KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat edukasi keselamatan di perlintasan sebidang. Hingga 2026, perusahaan telah menutup 30 titik perlintasan liar sebagai langkah pencegahan kecelakaan.
Upaya tersebut kembali dilakukan dalam rangka HUT ke-81 PT Kereta Api Indonesia (KAI). Edukasi keselamatan berlangsung di JPL 07 KM 6+800, petak jalan Bukit Putus–Padang (Stasiun Padang), Senin (28/9).
Kegiatan itu melibatkan Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama jajaran manajemen. Sejumlah pihak turut mendukung kegiatan tersebut, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, PT Jasa Raharja, BTP Kelas II Padang, serta komunitas perkeretaapian Sumatrain, IRPS, dan Transport for Padang.
Edukasi Langsung kepada Pengguna Jalan
Petugas KAI memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang. Mereka mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan ketika mendekati jalur kereta api.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk keselamatan dan membagikan stiker. KAI juga memberikan suvenir kepada sejumlah pengguna jalan yang mengikuti edukasi.
Lutfi Wijaya mengatakan keselamatan menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan KAI kepada masyarakat.
“Semangat Semakin Melayani pada HUT ke-81 KAI kami wujudkan tidak hanya melalui peningkatan kualitas pelayanan perjalanan kereta api, tetapi juga dengan memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas. Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik yang membutuhkan perhatian dan kesadaran bersama,” ujar Lutfi.
KAI Tutup 30 Perlintasan Liar
Menurut Lutfi, keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan keterlibatan banyak pihak. KAI menjalankan langkah pencegahan sesuai kewenangannya, sedangkan pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat turut berperan membangun budaya keselamatan.
Sepanjang 2026, KAI Divre II Sumbar menjalankan sejumlah program untuk mengurangi risiko kecelakaan di sekitar jalur kereta api. Selain menutup 30 perlintasan liar, perusahaan juga menggelar sosialisasi di 57 titik perlintasan sebidang.
Sosialisasi tersebut mencakup perlintasan yang memiliki penjaga maupun lokasi yang tidak dijaga. KAI juga memasang 17 banner keselamatan pada sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Di tingkat nasional, KAI melakukan penanganan terhadap 320 titik perlintasan pada periode Januari hingga 7 Juli 2026. Penanganan mencakup penutupan perlintasan tidak resmi serta langkah mitigasi di lokasi yang memiliki risiko keselamatan.
KAI menentukan penanganan berdasarkan kondisi lapangan, tingkat risiko, frekuensi perjalanan kereta api, serta aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel.
Edukasi Keselamatan Menjangkau Sekolah
Program keselamatan KAI Divre II Sumbar tidak hanya menyasar pengguna jalan di perlintasan. Perusahaan juga memperluas edukasi ke lingkungan sekolah dan sejumlah lokasi lainnya.
Hingga 2026, KAI Divre II Sumbar telah memberikan sosialisasi keselamatan di 47 sekolah dan lokasi lainnya. Perusahaan juga menyalurkan program CSR di 30 lokasi sebagai bagian dari kontribusi kepada masyarakat.
Lutfi mengajak masyarakat membangun kebiasaan aman sebelum melintasi jalur kereta api.
“Berbagai upaya preventif ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun budaya keselamatan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api. Jangan mengambil risiko karena keselamatan jauh lebih penting,” tutur Lutfi.
Pengguna Jalan Diminta Dahulukan Kereta Api
KAI mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api ketika berada di perlintasan sebidang.
Pengendara harus berhenti ketika sirene berbunyi, lampu peringatan menyala, palang mulai menutup, atau petugas memberikan isyarat untuk berhenti.
KAI juga menjelaskan bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Karena itu, kereta tidak dapat berhenti secara tiba-tiba seperti kendaraan yang melintas di jalan raya.
KAI Perkuat Kolaborasi Keselamatan
KAI Divre II Sumbar menilai keselamatan di perlintasan sebidang tidak dapat menjadi tanggung jawab perusahaan semata. Pemerintah, regulator, aparat, komunitas, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan perlintasan yang aman.
Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat untuk menekan risiko kecelakaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KAI dalam membangun budaya keselamatan secara berkelanjutan.
Dalam momentum HUT ke-81, KAI membawa semangat “Semakin Melayani” melalui peningkatan pelayanan sekaligus penguatan keselamatan. Bagi KAI Divre II Sumbar, kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.
Edukasi yang dilakukan diharapkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Pengguna jalan juga diharapkan menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama sebelum melintasi jalur kereta api. (*)






