Limapuluh Kota, Javanusa—Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menggelar razia di tempat hiburan malam di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (8/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Razia berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga Jumat (9/10/2026) pukul 01.00 WIB. Petugas menyasar Cafe & Resto Teteh di Jorong Guguak, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkoba. Polisi juga mengingatkan pengunjung dan pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku.
Satresnarkoba Periksa Urine Pengunjung
Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, AKP Riki Yovrizal memimpin langsung razia bersama sejumlah personel. Petugas memeriksa pengunjung melalui tes urine untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba. Meski demikian, petugas tetap memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, polisi mengimbau pengunjung agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Perilaku tersebut, bersama penyalahgunaan narkoba, berpotensi merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Polisi Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan
Dalam kegiatan yang sama, petugas mengingatkan pemilik Cafe & Resto Teteh agar menjalankan usaha sesuai ketentuan jam operasional. Polisi juga meminta pengelola mematuhi peraturan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Setelah memeriksa lokasi tersebut, tim Satresnarkoba melanjutkan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam lainnya di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Namun, petugas tidak menemukan tempat hiburan malam lain yang sedang beroperasi saat patroli berlangsung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi peluang penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Polres Limapuluh Kota Lanjutkan Pencegahan Narkoba
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui AKP Riki Yovrizal menegaskan kepolisian akan terus menggelar razia dan patroli untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam berperan aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepatuhan terhadap peraturan, menurutnya, juga penting untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Limapuluh Kota berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.
Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui penegakan hukum, patroli, serta edukasi kepada masyarakat demi menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda. (*)






