BGN Terbitkan SOP Pendinginan Makanan, SPPG Wajib Kendalikan Suhu dan Waktu

Penulis -

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN menerbitkan SOP pendinginan makanan di SPPG untuk menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN menerbitkan SOP pendinginan makanan di SPPG untuk menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan standar pendinginan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga keamanan pangan sebelum makanan dibagikan.

Aturan ini menekankan pengendalian suhu, batas waktu pendinginan, serta pencatatan setiap tahapan proses.

BGN menuangkan ketentuan tersebut dalam SOP Nomor 015/05/00/SOP.15/09/2026 tentang Pendinginan Makanan. Pedoman ini mulai berlaku pada 4 September 2026 dan menjadi acuan bagi petugas SPPG dalam menangani makanan matang.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, menegaskan bahwa pengawasan suhu dan waktu berperan penting dalam menjaga kualitas serta keamanan makanan setelah dimasak.

“Proses pendinginan perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan suhu dan waktu, sehingga makanan tetap aman sebelum memasuki tahap pemorsian,” ujar Prima.

BGN Atur Pendinginan Berbagai Jenis Makanan

SOP tersebut mencakup penanganan berbagai jenis makanan matang, mulai dari nasi, sayuran, daging, unggas, telur, ikan, hingga produk perikanan.

BGN mensyaratkan proses pendinginan berlangsung di ruang khusus dengan suhu ruangan maksimal 20 derajat Celsius. Petugas juga harus menggunakan wadah dan peralatan bersih untuk meminimalkan risiko kontaminasi makanan.

Selain menjaga kebersihan peralatan, petugas wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Mereka juga tidak boleh meletakkan makanan langsung di lantai atau menyusunnya terlalu tinggi.

Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan selama penanganan makanan di SPPG.

Pendinginan Maksimal Satu Jam, Suhu Wajib Dicatat

BGN juga mengatur pencatatan suhu dan waktu untuk memastikan proses pendinginan berjalan sesuai prosedur. Sebelum proses dimulai, petugas harus mengukur serta mencatat suhu awal inti makanan dan waktu pengukuran menggunakan termometer yang sesuai.

“Pencatatan suhu dan waktu diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pendinginan dapat dipantau dan ditelusuri,” tutur Prima.

Baca Juga :  Ini Pesan Presiden Jokowi pada Hadi Tjahjanto dan AHY 

Proses pendinginan atau resting berlangsung maksimal satu jam dengan tetap memperhatikan pengendalian suhu makanan. Setelah proses selesai, petugas kembali mencatat suhu dan waktu sebelum makanan memasuki tahap pemorsian.

Pencatatan tersebut membantu petugas memantau setiap tahapan sekaligus menelusuri proses penanganan makanan apabila diperlukan.

SOP Dukung Keamanan Pangan Program MBG

Penerbitan SOP pendinginan makanan menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui pedoman ini, BGN mendorong seluruh SPPG menerapkan proses pendinginan secara terukur dan terdokumentasi.

Pengendalian suhu, pembatasan waktu, kebersihan peralatan, serta pencatatan yang konsisten menjadi unsur penting dalam pelaksanaannya. (*)

Berita Terkait

Polri Mutasi 199 Personel, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti
Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Resep Bakmi Ayam Ala Restoran, Praktis Dibuat dan Lebih Sehat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Cara Membuat Cilok Empuk dan Lembut, Lengkap dengan Tipsnya

Sabtu, 12 September 2026 - 20:19 WIB

Ubi Goreng Ternyata Punya Sejumlah Manfaat, Ini Kandungan dan Cara Konsumsinya

Jumat, 11 September 2026 - 05:03 WIB

Resep Semur Daging Sapi Empuk dan Lezat, Praktis untuk Menu Keluarga

Rabu, 9 September 2026 - 20:15 WIB

3 Resep Bakso Ayam yang Kenyal dan Praktis, Mudah Dibuat di Rumah

Minggu, 6 September 2026 - 16:04 WIB

Resep Acar Kuning Segar dan Praktis, Cocok Jadi Pendamping Nasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Margarin dan Mentega serta Kandungan Gizinya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:41 WIB

10 Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kulkas, Bisa Merusak Rasa dan Teksturnya

Berita Terbaru