Padang, Javanusa—Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga mencuri telepon genggam di kawasan perumahan Gurun Laweh, Kota Padang. Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pria tersebut merupakan residivis.
Polisi mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos yang berada tidak jauh dari lokasi pencurian. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain.
Kepala Subunit VI Buser Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menjelaskan terduga pelaku menjalankan aksinya dengan mengamati sejumlah rumah.
Menurut Ryan, pria tersebut berpindah-pindah lokasi untuk mencari rumah yang dianggap mudah dimasuki. Setelah menemukan sasaran, ia diduga masuk dengan mencongkel jendela.
“Dia mobile, mengintai rumah yang dirasanya bisa dimasuki. Dia masuk lewat jendela dengan cara mencongkel,” kata Ryan.
Dari rumah tersebut, terduga pelaku diduga mengambil satu unit telepon genggam. Tim 1 Klewang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian itu.
Ryan menyampaikan keterangan tersebut kepada awak media pada Rabu (14/10/2026) pukul 00.30 WIB. Ia mewakili Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, serta didampingi Aipda Riki Andi.
Ditangkap di Rumah Kos Dekat Lokasi Pencurian
Setelah menelusuri kasus tersebut, Tim 1 Klewang menemukan keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos. Lokasinya masih berada di kelurahan yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pendalaman awal juga mengungkap riwayat terduga pelaku sebagai residivis.
“Dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis,” ujar Ryan.
Status tersebut menunjukkan bahwa pria itu memiliki riwayat perkara pidana sebelumnya. Namun, polisi masih perlu mendalami fakta-fakta terkait dugaan pencurian di Gurun Laweh.
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Lain
Meski mengetahui riwayat pidana terduga pelaku, polisi belum memastikan apakah pria tersebut terlibat dalam pencurian di lokasi lain.
Ryan mengatakan, penyelidikan sejauh ini baru mengidentifikasi satu TKP di kawasan perumahan tersebut. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa.
“Kami masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan terduga pelaku,” tutur Ryan.
Polresta Padang melalui Satreskrim masih melanjutkan penanganan kasus ini. Penyidik berupaya mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan terduga pelaku. (*)






