Padang, Javanusa—Sebanyak 16 orang, terdiri atas 10 perempuan dan 6 laki-laki, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) setelah Satpol PP Kota Padang menggelar penertiban terpadu bersama Polda Sumbar dan BNN Sumbar, Minggu (18/10/2026).
Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, karaoke, dan penginapan di Kota Padang. Operasi ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung tempat hiburan malam dan karaoke. Tim gabungan juga mengawasi aktivitas muda-mudi yang berkumpul serta mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
Sementara itu, kepolisian dan BNN menangani dugaan penyalahgunaan narkotika sesuai dengan kewenangan masing-masing. Adapun 16 orang yang diserahkan kepada PPNS menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Wahyu Isandi Rahmatullah serta Kepala Seksi Latihan Dasar, Ronal Ikhsan.
Satpol PP Tegaskan Penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025
Chandra menjelaskan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.
Menurutnya, pelaksanaan kali ini melibatkan Polda Sumbar dan BNN Provinsi Sumbar untuk memperkuat pengawasan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Satpol PP berfokus pada penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, termasuk pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terkait jam operasional dan perizinan usaha. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta pengelola tempat hiburan malam menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan aktivitas operasional tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
Pengawasan Terpadu Berlanjut
Satpol PP Kota Padang berharap kolaborasi dengan Polda Sumbar dan BNN Sumbar dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum serta tindak kriminalitas di Kota Padang.
Satpol PP menegaskan akan melanjutkan kegiatan pengawasan dan penertiban terpadu secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*)






