Operasi Terpadu Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Padang, 16 Orang Diserahkan ke PPNS

Penulis -

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan memeriksa pengunjung dalam operasi terpadu pengawasan tempat hiburan malam di Padang, Minggu (18/10/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas gabungan memeriksa pengunjung dalam operasi terpadu pengawasan tempat hiburan malam di Padang, Minggu (18/10/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Sebanyak 16 orang, terdiri atas 10 perempuan dan 6 laki-laki, diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) setelah Satpol PP Kota Padang menggelar penertiban terpadu bersama Polda Sumbar dan BNN Sumbar, Minggu (18/10/2026).

Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, karaoke, dan penginapan di Kota Padang. Operasi ini bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung tempat hiburan malam dan karaoke. Tim gabungan juga mengawasi aktivitas muda-mudi yang berkumpul serta mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.

Sementara itu, kepolisian dan BNN menangani dugaan penyalahgunaan narkotika sesuai dengan kewenangan masing-masing. Adapun 16 orang yang diserahkan kepada PPNS menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Wahyu Isandi Rahmatullah serta Kepala Seksi Latihan Dasar, Ronal Ikhsan.

Satpol PP Tegaskan Penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025

Chandra menjelaskan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah.

Menurutnya, pelaksanaan kali ini melibatkan Polda Sumbar dan BNN Provinsi Sumbar untuk memperkuat pengawasan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Satpol PP berfokus pada penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, termasuk pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terkait jam operasional dan perizinan usaha. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta pengelola tempat hiburan malam menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan aktivitas operasional tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-60, Pj Wako Padang Ajak Nakes Ramah Melayani
Pengawasan Terpadu Berlanjut

Satpol PP Kota Padang berharap kolaborasi dengan Polda Sumbar dan BNN Sumbar dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum serta tindak kriminalitas di Kota Padang.

Satpol PP menegaskan akan melanjutkan kegiatan pengawasan dan penertiban terpadu secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Bus Sarah Masuk Jurang di Baso Agam, Satu Penumpang Luka Ringan
Aki EWS Banjir BPBD Padang Kembali Hilang, Warga Sempat Dengar Suara Mencurigakan
Satpol PP Padang Sisir Tempat Hiburan Malam dan Ruang Publik, 5 Wanita Diamankan
Operasi Sarang Narkoba di Pasar Pagi Purus, 21 Orang Positif Narkoba
Tergelincir saat Mandi di Air Terjun Robo, Perempuan Asal Padang Pariaman Tewas
Kebakaran Los Batiah Pasar Payakumbuh Hanguskan 24 Petak Dagangan, Pemko Siapkan Bantuan
Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK soal Status Hukumnya
5 Orang Jadi Tersangka OTT KPK di BNPB, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Beri Dukungan, Gubernur Mahyeldi Sambangi Atlet SOIna Sumbar di PESONAS II Kupang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Indonesia Women’s League 2026 Bergulir, Ellen Tria Ferlika Bidik Kebangkitan Garudayaksa Women

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Imbang Lawan PSMS, Teco Evaluasi Performa Semen Padang FC

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Barcelona Hajar Real Betis 5-2, Lamine Yamal dkk Kokoh di Puncak LaLiga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Chelsea Tekuk Everton 2-0, Pedro Neto Cetak Brace

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Manchester City Tekuk Ipswich Town 3-2, Haaland Cetak Dua Gol

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Liverpool Comeback 2-1 atas Brentford, Dua Pemain Tuan Rumah Dikartu Merah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Semen Padang FC Selamat dari Kekalahan, Gol Ari Maring Gagalkan Kemenangan PSMS Medan

Berita Terbaru