37 PPPK Kota Solok Formasi Tahun 2022 Terima SK Pengangkatan

Penulis -

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Javanusa—Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Solok formasi tahun 2022 telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

SK tersebut diserahkan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu (14/8/2023).

Selain penyerahan SK kepada 37 orang PPPK, wali kota juga mengambil sumpah jabatan fungsional 4 orang, pengambilan sumpah jabatan fungsional guru 57 orang.

Serta pengangkatan melalui perpindahan jabatan lain ke dalam kejabatan fungsional perencana 1 orang.

Wali Kota, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK.

“Para PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini. Jangan cepat merasa bangga karena kita harus tetap melaksanakan tugas dan tupoksi kita,” pesan wali kota.

Ia juga mengingatkan PPPK tetap bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, dan mengukir prestasi sebanyak mungkin. Sehingga dapat menghasilkan kerja yang baik.

Begitu juga pejabat fungsional guru yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat.

Serta komunikasi yang baik di lingkungan kerja. Senantiasa mempelajari aturan-aturan terkait jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi pemerintah saat ini. (*/jn09)

Baca Juga :  BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pj Sekda: Pemko Padang Siap Kooperatif

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB