Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil

Penulis -

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan ilegal di sebuah penginapan di Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan ilegal di sebuah penginapan di Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang gencar melakukan razia untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dalam operasi yang digelar Senin (1/7/2024) hingga Selasa (2/7/24) dini hari. Dua pasangan ilegal diamankan dari sebuah penginapan di kawasan Padang Barat.

“Kami mengamankan dua pasangan ilegal yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah,” ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Selain itu, Satpol PP juga memanggil pemilik penginapan yang diduga melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Padang.

“Diduga pemilik penginapan melanggar dua Perda, yaitu Perda Trantibum dan Perda TDUP,” jelas Rio.

Tak hanya penginapan, Satpol PP juga menyasar tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke, dan klub malam.

Empat tempat hiburan malam diperiksa untuk memastikan aktivitas di tempat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kita amankan mixer milik tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin. Dan panggil pemiliknya untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,” tegas Rio. (*/jn01)

Baca Juga :  Besok! ASN Pemko Padang Lomba 17 Agustusan

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru