Bogor, Javanusa—Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru bagi penyensoran film.
Teknologi ini memungkinkan siapa saja membuat video dengan adegan realistis, termasuk konten kekerasan dan pornografi yang memerlukan pengawasan cermat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai perkembangan AI generatif menuntut Lembaga Sensor Film (LSF) meningkatkan kompetensi dalam menilai karya audiovisual.
Pasalnya, teknologi tersebut mampu menghasilkan gambar, video, hingga suara yang menyerupai kenyataan.
Nezar menyampaikan hal itu dalam acara Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri di Lingkungan LSF di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).
AI Membuka Akses Produksi Film Lebih Luas
Menurut Nezar, perkembangan teknologi telah mengubah cara industri perfilman memproduksi karya. Kini, masyarakat dapat membuat video dan film tanpa harus memiliki latar belakang profesional di bidang sinema.
“Inovasi teknologi mengubah cara-cara produksi dalam dunia perfilman. Perubahan alat produksi ini membuat produksi film bisa diakses oleh siapa saja dan pembuatan film menjadi lebih demokratis. Namun, film dengan kualitas sinematik tetap membutuhkan keterampilan dan rasa estetika yang tinggi,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan bahwa AI generatif dapat menciptakan konten baru melalui pemrosesan data. Kemampuannya tidak terbatas pada pembuatan gambar, tetapi juga mencakup produksi suara dan peniruan karakteristik suara seseorang.
Perkembangan tersebut membuka peluang baru bagi industri kreatif. Namun, teknologi yang sama juga berpotensi menimbulkan masalah ketika seseorang menggunakan konten buatan AI untuk menggambarkan peristiwa fiktif seolah-olah benar-benar terjadi.
Konten AI Memunculkan Risiko Baru
Nezar mengamati bahwa penggunaan AI generatif dalam produksi konten digital terus berkembang. Sejumlah platform telah menampilkan film pendek dan drama yang memanfaatkan teknologi tersebut.
Di sisi lain, AI juga dapat menghasilkan adegan kekerasan, pornografi, serta materi yang menantang norma masyarakat. Kemampuan menghasilkan konten secara cepat dan realistis membuat proses penilaian membutuhkan ketelitian lebih tinggi.
“Generative AI bisa menciptakan sesuatu yang baru. Dengan teknologi ini, kita bisa membuat gambar atau foto, bahkan menduplikasi suara seseorang untuk mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah dia ucapkan,” jelas Nezar.
Kemampuan meniru suara seseorang menjadi salah satu contoh risiko yang perlu mendapat perhatian. Konten semacam itu dapat menimbulkan persoalan ketika pembuatnya tidak menjelaskan bahwa materi tersebut merupakan hasil rekayasa AI.
Karena itu, penilaian terhadap film tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan mendeteksi unsur visual atau audio. Penilai juga perlu mempertimbangkan konteks, tujuan, dan pesan yang ingin disampaikan pembuat karya.
LSF Hadapi Beban Penyensoran 40 Ribu Film per Tahun
Tantangan tersebut semakin besar karena LSF menangani volume film yang tinggi setiap tahun. Nezar menyebut sekitar 110 orang di lembaga tersebut bertugas melakukan penyensoran terhadap 40 ribu film setiap tahun.
Jumlah tersebut menunjukkan perlunya dukungan teknologi untuk membantu proses pemeriksaan. AI dapat mendukung identifikasi adegan atau unsur tertentu sehingga petugas dapat melakukan penilaian secara lebih terarah.
Meski demikian, Nezar mengingatkan bahwa kemampuan mesin memiliki keterbatasan. Sistem AI dapat mengenali adegan, tetapi belum tentu memahami makna dan konteks yang melatarbelakanginya.
“AI bisa membantu mengenali adegan, tetapi belum tentu memahami konteks dan pesan yang ingin disampaikan dalam sebuah karya. Ketika kita hanya melihat hasil identifikasi mesin, ada kemungkinan pesan cerita yang sebenarnya tidak tertangkap. Karena itu, proses penilaian tetap membutuhkan manusia,” tegas Nezar.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran manusia dalam menentukan hasil penilaian. Teknologi dapat mempercepat pemeriksaan, tetapi petugas tetap perlu menafsirkan isi film secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Literasi AI dan Etika Perlu Diperkuat
Nezar mendorong LSF memperkuat kompetensi dalam memahami cara kerja AI, mengenali keterbatasannya, serta menilai pemanfaatannya dalam produksi dan penyensoran film.
Menurutnya, peningkatan literasi AI juga perlu mencakup aspek hukum dan etika. Pemahaman tersebut penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta penilaian risiko dalam penggunaan teknologi.
Dengan bekal tersebut, LSF diharapkan mampu merespons perubahan industri perfilman secara tepat. Pemanfaatan AI perlu berjalan seiring dengan ketelitian penilaian dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai.
Tantangan penyensoran film pada era AI bukan hanya soal mengenali gambar atau suara hasil rekayasa. LSF juga perlu memastikan bahwa teknologi mendukung proses penilaian tanpa menggantikan pertimbangan manusia terhadap konteks dan pesan sebuah karya. (*)






