Padang, Javanusa—Anggota Satpol PP Kota Padang mengalami kecelakaan kerja saat patroli trantibum pada Minggu (25/1/2026) dini hari.
Peristiwa ini terjadi ketika petugas membubarkan massa yang menghalangi kendaraan patroli di sejumlah titik rawan Kota Padang.
Korban diketahui bernama David, anggota Unit Penegak Internal (PTI) Satpol PP Kota Padang. Ia mengalami patah tulang pada kaki kiri setelah ditabrak sepeda motor saat menjalankan tugas pengamanan.
Patroli pengawasan trantibum dipimpin langsung Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Kegiatan dimulai sejak pukul 03.00 WIB dengan menyasar lokasi rawan gangguan ketertiban umum.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat petugas dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando Satpol PP Padang. Saat itu, massa diduga melakukan provokasi dan melempari kendaraan petugas dengan benda tumpul.
Ditabrak Saat Pembubaran Massa
Dalam upaya pembubaran paksa, korban ditabrak sepeda motor merek Honda Beat. Akibat benturan tersebut, korban langsung terjatuh dan mengalami cedera serius pada kaki kiri.
Petugas lain segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif.
Hasil Operasi Penertiban Dini Hari
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelanggaran trantibum di beberapa titik Kota Padang.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Di kawasan Rimbo Kaluang, petugas mengamankan 8 orang perempuan. Sementara di Jalan Khatib Sulaiman, diamankan 1 orang perempuan.
Adapun di kawasan Batang Arau, petugas mengamankan 6 orang terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Selain itu, turut disita 1 botol minuman beralkohol golongan B.
Tindak Tegas Pelaku Kekerasan
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia menegaskan keselamatan petugas menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penegakan perda.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” kata Chandra.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap aparat.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan untuk menindak pelaku sesuai aturan.
Saat ini, korban telah mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sementara itu, seluruh pelanggaran trantibum yang diamankan tengah diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan daerah.
Langkah preventif dan represif akan terus diperkuat demi menjaga ketertiban umum. (*/red)






