Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat sistem perlindungan anak dengan membangun mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).
Langkah ini juga menyasar anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Sistem rujukan nantinya menghubungkan proses deteksi awal dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, hingga reintegrasi.
Pembahasan penguatan sistem tersebut berlangsung dalam pertemuan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah. Pertemuan berlangsung di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).
Keluarga dan Sekolah Jadi Garda Awal
Gubernur Mahyeldi menilai perlindungan anak harus berawal dari lingkungan tempat mereka tumbuh. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam pendidikan, pembinaan, pengawasan, serta pendampingan.
“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, perkembangan teknologi turut menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan anak. Akses yang semakin luas terhadap platform digital membuat anak lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Karena itu, pemerintah bersama keluarga dan sekolah perlu memperkuat langkah pencegahan. Upaya tersebut penting agar anak tidak mudah terpapar paham atau jaringan yang dapat mengganggu perkembangan dan masa depannya.
Skrining Pelajar SLTA di 10 Kabupaten/Kota
Sebagai bagian dari deteksi dini, Pemprov Sumbar kini melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota.
Mahyeldi berharap hasil skrining dapat membantu pemerintah mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal. Temuan tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk pendampingan dan layanan yang tepat.
“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” katanya.
Pemprov Sumbar juga menyatakan dukungan terhadap mekanisme rujukan AMPK yang terintegrasi. Mekanisme tersebut mencakup identifikasi, asesmen, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, hingga reintegrasi anak ke keluarga dan lingkungan sosial.
Penguatan sistem ini sejalan dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar. Langkah tersebut juga mendukung RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026–2029.
BNPT dan Densus 88 Dorong Kolaborasi
Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan penanganan AMPK membutuhkan kerja bersama.
Menurutnya, BNPT dan Densus 88 AT tidak dapat menangani persoalan tersebut secara mandiri. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, lembaga layanan, dan pemangku kepentingan lain perlu terlibat dalam setiap tahapan penanganan.
“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena kebutuhan setiap anak dapat berbeda. Pendekatan yang terpadu memungkinkan proses intervensi berlangsung sesuai kondisi dan kebutuhan anak.
Kepentingan Terbaik Anak Jadi Prinsip Utama
Direktur YPP Khariroh Maknunah menegaskan penguatan mekanisme rujukan harus tetap berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Anak yang membutuhkan perlindungan khusus, menurutnya, perlu memperoleh pendampingan dan layanan berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Ia juga menilai kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, lembaga layanan, dan masyarakat sipil juga perlu mengambil peran.
Dengan koordinasi tersebut, Sumbar menargetkan sistem perlindungan anak mampu memperkuat pencegahan dan deteksi dini. Sistem itu juga diharapkan mendukung perlindungan, pemulihan, serta reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin.
Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima. (*)






