Bandung, Javanusa—Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan dijadwalkan memasuki sidang perdana dalam waktu dekat.
Kepastian pendaftaran gugatan itu dibenarkan Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Ia menyampaikan berkas gugatan cerai diajukan melalui kuasa hukum Atalia dan telah tercatat secara administratif di pengadilan.
“Benar, gugatan tersebut sudah didaftarkan,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dikutip dari detik.com, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana perkara perceraian tersebut direncanakan berlangsung pada pekan ini, tepatnya Rabu (17/12/2025).
Kendati demikian, pihak pengadilan belum mengungkapkan secara detail substansi gugatan maupun nomor perkara yang bersangkutan.
“Saya belum mengingat nomor perkaranya, tetapi yang jelas gugatan sudah masuk dan sidangnya diagendakan pada minggu ini,” kata Dede.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. (*/red)






