Bakri Bakar Ajak Warga Lunang Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Dini

Penulis -

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Bakri Bakar saat sosialisasi Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Bakri Bakar saat sosialisasi Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Ist)

Pessel, Javanusa—Masyarakat Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, diminta tidak menunggu bencana datang untuk mulai belajar menyelamatkan diri.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Bakri Bakar, mendorong kesiapsiagaan menjadi budaya yang dimulai dari keluarga.

Menurutnya, kesadaran dan kesiapan menghadapi bencana perlu dibangun sebelum keadaan darurat terjadi.

Hal itu disampaikan Bakri Bakar saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi NasDem itu menilai pengetahuan kebencanaan dapat membantu masyarakat mengambil tindakan secara cepat saat menghadapi situasi darurat.

“Jangan sampai kita baru belajar menghadapi bencana ketika bencana sudah terjadi. Kesiapan itu harus dibangun dari sekarang, dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Bakri.

Warga perlu memahami langkah mitigasi

Bakri mengatakan kondisi geografis Pesisir Selatan membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana.

Karena itu, warga perlu memahami langkah mitigasi, mengenali jalur evakuasi, mengetahui cara menyelamatkan diri, serta memahami tindakan awal ketika keadaan darurat terjadi.

Menurut Bakri, Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar mengatur penanganan bencana.

Regulasi tersebut menjadi landasan untuk memperkuat pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga proses pemulihan pascabencana.

“Penanggulangan bencana bukan pekerjaan pemerintah saja. Masyarakat punya peran besar. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan fasilitas, sementara masyarakat harus membekali diri dengan pengetahuan dan kesiapan,” katanya.

Masyarakat berperan dalam penyelamatan

Bakri menekankan posisi masyarakat sangat penting dalam menghadapi bencana. Warga biasanya berada paling dekat dengan lokasi ketika bencana terjadi.

Karena itu, kemampuan melakukan pertolongan awal dan evakuasi dapat membantu mengurangi risiko korban.

Baca Juga :  Muhidi Dorong Kolaborasi Warga dan Pemerintah Jaga Ketertiban di Sumbar

Ia juga mengajak masyarakat Lunang memperkuat komunikasi dengan pemerintah nagari, kecamatan, pemerintah daerah, serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana.

Koordinasi tersebut dapat mempercepat penyampaian informasi sekaligus mendukung respons ketika muncul potensi bencana.

“Yang kita bangun bukan hanya masyarakat yang tahu tentang bencana, tetapi masyarakat yang tanggap dan mampu bertindak. Kalau semua pihak bergerak bersama, dampak bencana bisa kita tekan,” tutur Bakri.

Budaya siaga dimulai dari keluarga

Sosialisasi Perda tersebut mendapat perhatian masyarakat. Selain mengenalkan substansi regulasi, kegiatan itu juga memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga dalam menghadapi bencana.

Masyarakat juga diajak memahami tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.

Bakri berharap edukasi kebencanaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Menurutnya, pengetahuan tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tingkat keluarga.

“Harapan kita, setelah sosialisasi ini masyarakat tidak hanya memahami Perda, tetapi juga menerapkannya. Mulai dari mengenali potensi risiko di lingkungan masing-masing, menyiapkan keluarga, sampai mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” katanya.

Ia menilai budaya siaga dapat membantu masyarakat tetap tenang ketika menghadapi kondisi darurat. Kebiasaan tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun ketangguhan daerah.

Dengan meningkatnya kesiapsiagaan masyarakat, Bakri berharap Pesisir Selatan dan Sumbar memiliki warga yang semakin sigap menghadapi berbagai ancaman bencana. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru