Berjualan di Badan Jalan, Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Jalan Adinegoro

Penulis -

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025) pagi.

Penertiban ini setelah petugas menemukan sejumlah pedagang masih nekat berjualan di badan jalan. Bahkan, beberapa di antaranya meninggalkan lapak begitu saja di lokasi.

“Kami sudah berulang kali melakukan pengawasan dan juga penertiban di kawasan ini,” ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Menurut Eka, keberadaan para pedagang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, aktivitas mereka juga memicu kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Adinegoro.

Sudah Diberi Teguran, Tetap Membandel

Pihak kecamatan dan kelurahan disebutkan telah memberikan berbagai imbauan serta teguran. Namun, karena tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas.

“Beberapa lapak yang ditinggalkan kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Eka.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut. Jika terbukti melanggar berulang kali, pelanggar akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Eka Putra Irwandi juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) untuk berjualan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Kota Padang. Mari berdagang di tempat yang sesuai aturan,” tutupnya. (*/red)

Baca Juga :  Wako Hendri Arnis Naik Angkot, Hidupkan Ekonomi Lokal di Padang Panjang

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB