- Untuk lulusan perguruan tinggi dari luar negeri, memiliki bidang studi yang setara dengan bidang studi di atas
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00)
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk :
- Memberikan SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Ditjen Diktiristek
- Memberikan Surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek
- Usia per tanggal 9 September 2023:
- S1: maksimal 26 tahun
- S2: maksimal 28 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
- Menunjukkan potensi kepemimpinan, kemampuan analisis, kolaborasi, dan resiliensi serta dapat diandalkan
- Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia
- Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Bank Indonesia, termasuk pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia (informasi lebih lanjut mengenai pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia dapat dilihat pada menu FAQ & Bantuan)
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






