BGN Bagi Wilayah Pengawasan MBG, Pejabat Eselon I dan II Ditempatkan di Daerah

Penulis -

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) membagi wilayah pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada pejabat eselon I, eselon II, dan jajaran di bawahnya. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan program hingga tingkat daerah.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan setiap pejabat mendapat wilayah tanggung jawab sesuai pembagian provinsi dan kabupaten. Mereka juga akan menjalankan fungsi pengawasan langsung di daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Jadi membagi habis Eselon I dan Eselon II dan di bawahnya itu kemudian berkantor di daerah-daerah,” ujar Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).

Pengawasan MBG Tidak Hanya dari Jakarta

Sudaryono menjelaskan, BGN menerapkan pembagian wilayah karena pelaksanaan MBG berlangsung di berbagai daerah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai unit pelaksana program juga berada di wilayah tersebut.

Karena itu, pengawasan dari kantor pusat dinilai tidak cukup. BGN ingin memastikan pejabat yang bertanggung jawab dapat memantau pelaksanaan program secara lebih dekat.

“Dapur itu kan nggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon I, eselon II dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, pejabat BGN tetap menjalankan tugas utama sesuai posisi strukturalnya. Pada saat yang sama, mereka mendapat mandat tambahan sebagai penanggung jawab wilayah.

Pejabat eselon I akan mengampu sejumlah provinsi. Sementara itu, pejabat eselon II bertanggung jawab atas sejumlah kabupaten yang berada dalam wilayah tersebut.

Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Pembagian kewilayahan juga bertujuan mempercepat koordinasi ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG. Penanggung jawab wilayah akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Koordinasi tersebut melibatkan kepala daerah, koordinator BGN di wilayah, koordinator di tingkat kabupaten dan kecamatan, camat, serta dinas kesehatan.

Baca Juga :  BGN Ungkap Modus Penipuan Titik SPPG: Catut Nama Pejabat, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

“Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator yang ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, BGN berharap persoalan di lapangan dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti. Kehadiran pejabat di daerah juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program.

Pejabat BGN Diminta Fokus di Wilayah Tanggung Jawab

Sudaryono menyebut pembagian wilayah merupakan bagian dari transformasi tata kelola BGN. Kebijakan ini sekaligus mendorong pengambilan keputusan agar lebih dekat dengan lokasi pelaksanaan MBG.

BGN juga menetapkan aturan bagi pejabat yang hendak datang ke Jakarta. Mereka wajib melapor dan meminta izin kepada Kepala BGN terlebih dahulu.

“Ini tidak lain, tidak hanya untuk bagaimana memastikan roda organisasi dan tujuan dari MBG ini kemudian bisa berjalan dengan maksimal. Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB