Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Penyesuaian tersebut tanpa mengurangi kualitas layanan maupun pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan perubahan dilakukan pada pola distribusi MBG yang sebelumnya berlangsung enam hari menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan itu menyesuaikan hari aktif belajar peserta didik di sekolah.
“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” ujar Sony, Selasa (26/5/2026).
Distribusi MBG Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah
Sony menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi MBG lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat di lapangan.
Menurutnya, distribusi MBG ke depan hanya diberikan saat peserta didik berada di sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara aktif.
“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG,” jelasnya.
Sistem Bundling Resmi Dihentikan
Selain mengubah hari distribusi, BGN juga menghentikan sistem bundling makanan yang sebelumnya diterapkan ketika terdapat hari libur sekolah di tengah pekan.
Sebelumnya, makanan untuk hari libur dibagikan lebih awal dalam bentuk paket yang dibawa pulang oleh siswa. Namun, skema tersebut kini tidak lagi digunakan.
“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi,” kata Sony.
Efisiensi Tanpa Mengurangi Nilai Bantuan
Sony menegaskan langkah efisiensi yang dilakukan BGN tidak berdampak pada pengurangan nilai bantuan maupun kualitas layanan pemenuhan gizi kepada penerima manfaat Program MBG.
Ia menyebut efisiensi dilakukan pada aspek tata kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran negara lebih optimal tanpa mengurangi substansi program.
“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
BGN menilai kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola operasional Program MBG secara nasional. Langkah itu juga bertujuan memastikan distribusi makanan berjalan sesuai kebutuhan riil penerima manfaat di lapangan.
Selain mendukung efisiensi anggaran negara, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi, mengurangi potensi pemborosan, serta menjaga kualitas makanan saat diterima peserta didik.
BGN memastikan seluruh penyesuaian operasional Program MBG tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan pelayanan gizi, akuntabilitas program, dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat. (*/red)






