BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah dalam Program MBG

Penulis -

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,24 miliar ke kas negara.

Pengembalian ini setelah BGN menemukan ratusan rekening virtual account (VA) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dalam proses verifikasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasilnya, BGN menemukan 414 rekening yang tidak sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.

Menurut Sudaryono, rekening tersebut terindikasi ganda, terdaftar untuk dapur yang belum beroperasi, atau bahkan tercatat atas dapur yang tidak ada.

Temuan itu membuat BGN memutuskan mengembalikan dana negara sebesar Rp311.246.295.184 melalui bank-bank penyalur.

“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya double atau rekeningnya dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami, hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7).

Proses Verifikasi Masih Berjalan

Mas Dar menjelaskan pengembalian dana merupakan langkah korektif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menegaskan proses verifikasi terhadap rekening dan operasional SPPG masih terus berlangsung. BGN berkomitmen menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi.

Temuan Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

Selain mengembalikan dana, BGN juga menyerahkan seluruh temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Perantau III Koto Serahkan 2 Unit Rumah Huntara 

Sudaryono mengatakan penyidik akan mendalami ada atau tidaknya unsur kesengajaan atau mens rea dalam dugaan penyimpangan tersebut.

“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain. Kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa. Tentu saja bagi SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegas Mas Dar.

Audit Ribuan SPPG Berdasarkan Klasifikasi Risiko

Di sisi lain, BGN juga mulai menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG yang diperoleh dari kertas kerja audit Kejaksaan. Data tersebut mengelompokkan SPPG ke dalam kategori risiko tinggi, sedang, dan rendah.

Mas Dar menyebut sebanyak 16.482 SPPG telah masuk dalam proses pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.355 SPPG menjadi prioritas pendalaman berdasarkan tingkat risiko yang telah ditetapkan.

“Kami juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari kejaksaan. Ini ada daftarnya semua, ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat,” ungkap Mas Dar.

Pelanggar Terancam Dicopot dan Diusulkan Dipecat

BGN juga menegaskan akan memperketat pembinaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Sanksi tidak hanya diberikan kepada dapur atau SPPG, tetapi juga kepada kepala SPPG maupun mitra yang terbukti melanggar aturan.

Baca Juga :  Kemenhaj–Garuda Jamin Armada dan Jadwal Penerbangan Haji 1447–1449 H

Sudaryono mengatakan ratusan dapur yang sebelumnya telah disuspensi menjadi bagian dari langkah penegakan disiplin. Jika pemeriksaan menemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan dana, BGN akan mencopot pihak terkait dan mengusulkan pemecatan melalui Badan Kepegawaian Nasional.

“Bagi dapur-dapurnya melanggar, ada yang kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend, itu bukan hanya dapurnya kita suspend tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” ujar Mas Dar. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB