BGN Perketat Pengawasan Limbah dan Sisa Pangan Program MBG, Libatkan Kementerian dan Daerah

Penulis -

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap sisa pangan, pengelolaan sampah, serta air limbah domestik dalam Program MBG. (Foto: BGN)

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap sisa pangan, pengelolaan sampah, serta air limbah domestik dalam Program MBG. (Foto: BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap sisa pangan, pengelolaan sampah, serta air limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar, baik dari aspek pemenuhan gizi maupun pengelolaan lingkungan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut pengawasan tidak hanya difokuskan pada distribusi makanan, tetapi juga mencakup pengelolaan sisa pangan dan limbah di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pengawasan ini penting agar seluruh SPPG tidak hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga memastikan sisa pangan dan limbah dikelola dengan baik,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (19/3).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik Program MBG. Melalui regulasi ini, BGN memiliki peran langsung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh SPPG di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian yang menangani urusan lingkungan hidup, lembaga pemerintah di bidang pangan, serta pemerintah daerah.

BGN menerapkan sejumlah mekanisme pengawasan, antara lain pemantauan dan evaluasi berkala serta pemberian bimbingan teknis kepada pelaksana di lapangan.

Menurut Dadan, bimbingan teknis diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pengelola SPPG dalam menerapkan standar pengelolaan sisa pangan dan limbah.

BGN menargetkan penguatan pengawasan ini dapat mendorong pelaksanaan Program MBG yang lebih tertib, higienis, serta meminimalkan pemborosan pangan dan dampak lingkungan. (*/red)

Baca Juga :  BGN Hentikan Sistem Bundling MBG, Distribusi Makan Bergizi Gratis Kini Lima Hari

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru