BGN Perketat SOP Program MBG, Zero Tolerance terhadap Kasus Keracunan

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah mengevaluasi sejumlah insiden keamanan pangan.

Langkah ini untuk memastikan setiap dapur pelaksana mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi melindungi kesehatan para penerima manfaat.

Penguatan tata kelola keamanan pangan menjadi tindak lanjut atas hasil evaluasi BGN terhadap beberapa laporan dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono atau Mas Dar, mengatakan setiap laporan langsung ditangani dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang bersangkutan.

Selanjutnya, sampel makanan diperiksa di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan sebelum investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian.

“Setiap kejadian itu, satu dapurnya disuspend, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kita akan cari tahu gitu, kemudian KaSPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa,” jelas Mas Dar.

Menurutnya, setiap dugaan keracunan dipandang sebagai kejadian serius karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak.

Karena itu, BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Ketidakpatuhan SOP Masih Ditemukan

Hasil evaluasi BGN menunjukkan masih ada pelaksanaan SOP yang belum sesuai ketentuan. Salah satu temuan ialah proses memasak yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

Mas Dar menjelaskan, setiap dapur memiliki sistem pencatatan waktu kerja yang mengatur tahapan persiapan, pemotongan bahan, hingga proses memasak. Sistem tersebut memungkinkan BGN memantau apakah seluruh prosedur dijalankan sesuai standar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Himpun 12.173 Pelaksana MBG, Tegaskan Penguatan Gizi untuk Generasi Emas 2045

“Kami melihat beberapa sebab, ini kita ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kita lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kita ada sistem locknya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada,” ujarnya.

Unsur Kesengajaan Akan Diproses Hukum

BGN menilai disiplin menjalankan SOP menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas sekaligus keamanan makanan yang disalurkan melalui Program Makan Bergizi Gratis.

Atas dasar itu, pengawasan terhadap seluruh operasional SPPG akan diperketat. Jika investigasi menemukan indikasi kesengajaan, sabotase, atau pelanggaran lain, BGN memastikan kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kita serahkan semua,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru