Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri serta keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan BGN yang digelar di Jakarta, Selasa (7/4). Fokus utama rapat adalah penguatan ekosistem ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan melalui program MBG.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan rancangan peraturan tersebut disusun untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memperluas partisipasi pelaku usaha lokal.
“Regulasi ini kami dorong sebagai langkah konkret untuk memastikan Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi nasional melalui pelibatan aktif pelaku usaha dalam negeri,” kata Khairul Hidayati.
Melalui kebijakan ini, pelaku usaha daerah seperti UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) akan memperoleh peluang lebih luas untuk terlibat dalam rantai pasok program MBG.
Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta membuka lapangan kerja di tingkat desa dan daerah.
Khairul Hidayati menambahkan, penyusunan regulasi dilakukan dengan menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kami menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga agar regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga efektif dan implementatif dalam mendukung keberhasilan Program MBG di lapangan,” ujarnya.
Rapat pembahasan rancangan peraturan tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keselarasan kebijakan serta kesiapan implementasi program. (*/red)






